April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

14 PRT Hong Kong Menerima Kekerasan Fisik dan Seksual Selama Pandemi

1 min read

HONG KONG – Meningkatnya gesekan antara PRT asing dengan majikannya selama pandemi tidak bisa dipungkiri. Kebijakan stay home, hilang/berkurangnya pendapatan ekonomi majikan, hingga situasi pelik lainnya mendera tanpa bisa menghindari.

Menukil ulasan di Oriental Group, selama pandemi berlangsung, salah satu dampak dari sekian persoalan adalah munculnya pelanggaran hak asasi terhadap PRT asing.

Dari menjadi minimnya privacy, jam istirahat, bertambah panjangnya waktu bekerja, hingga beberapa bentuk kekerasan fisik dan kekerasan seksual.

Tang Xiaoxin dari Otoritas Ketenagakerjaan menyatakan, selama pandemi tercatat berdasarkan laporan, 10 kasus kekerasan fisik yang antara lain berupa tendangan, tamparan, sodokan, serta 4 kasus kekerasan seksual yang tidak diperinci bentuknya.

Tang menambahkan, dalam situasi menjadi korban kekerasan, hanya sebagian kecil saja PRT asing yang mengambil keputusan untuk membuat laporan Polisi. Hal tersebut menurut dugaannya lantaran peliknya konsekwensi terkait dengan keberlangsungan pekerjaan sampai dengan kasusnya mendapat penanganan. []

Advertisement
Advertisement