April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

3 Ribu PMI Ditangkap, 1,5 Juta Lainnya Menunggu Giliran

3 min read

Kuala Lumpur – 3.071 Jabatan Imigrasi Kerajaan Malaysia sepanjang bulan Juli 2017 telah berhasil menangkap 3.071 PMI Ilegal dari jumlah keseluruhan yang diduga tembus 1,5 juta orang. Hal ini dinyatakan oleh Kepala Imigrasi Kerajaan Malaysia, Datuk Seri Mustafar Ali kepada koresponden Apakabaronline.com hari ini di Kuala Lumpur.

Disamping 3.071 PMI Ilegal, Imigrasi Malaysia dalam gelaran operasi besar-besaran membersihkan PATI (Pendatang Asing Tanpa Ijin) juga telah menangkap 180 majikan dari berbagaai bidang pekerjaan yang tertangkap basah dan terbukti memperkerjakan pekerja asing ilegal.

Gelaran Operasi besar-besaran ini sebagai puncak dari berakhirnya pemberlakuan kebijakan E-Kad (enforcement Kad) atau kartu ijin sementara pekerja asiing ilegal di Malaysia yang berakhir pada 30 Juni kemarin. Program E-Kad, dinyatakan oleh Mustafar, realisasinya hanya diikuti sebagian kecil saja pekerja asing ilegal lantaran diduga karena beberapa sebab.

“Kami menduga prograam E-Kad hanya diikuti oleh 23% pekerja asing ilegal dari jumlah yang kami perkirakan” terang Mustafar.

Terlepas dari dugaan penyebab, pihak imigrasi Malaysia tetap konsisten dengan pemberlakuan sangsi bagi para pekerja asing yang telah melewati batas waktu program E-Kad, tetap tidak mengajukan perm ohonan yaitu dengan menangkap mereka, memberi hukuman, kemudian memulangkan mereka ke negara asalnya.

Mereka Korban Perdagangan Manusia

Baik berdasarkan pengakuan beberapa PMI yang telah ditangkap, maupun berdasarkan hasil penelitian beberapa lembaga, keberadaan mayoritas PMI Ilegal di Malaysia ini disebabkan oleh praktek perdagangan manusia.

Baca :  [Migran Care Beberkan Perbudakan Pekerja Indonesia Di Malaysia ]

Migran Care misalnya, dengan terang-terangan mempublikasikan data temuannya mengenai hal ini. Disamping itu, berdasarkan penelusuran apakabaronline.com, mayoritas PMI Malaysia yang berstatus ilegal memiliki pengetahuan yang kurang mengenai migrasi yang aman. Mereka berfikir pragmatis demi uang.

Hal ini diperparah dengan birokrasi di dalam negeri Indonesia yang membuat kebanyakan calon PMI menjadi lebih memilih jalan ilegal lantaran dirasa lebih praktis dan menguntungkan. Ironisnya, sesampai di negara tujuan (Malaysia) hal ini justru dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan manusia untuk menjebak PMI yang minim  pengetahuan sehingga sampai bertahun-tahun lamanya, bahkan ada yang sampai lebih dari 20 tahun bekerja dengan status ilegal.

Mereka (PMI Ilegal) baru muncul ke permukaan saat tersandung permasalahan. Entah tertangkap razia, maupun menjadi korban kesewenangan hingga menjadi pelaku kejahatan.

Internal Malaysia Tidak Konsisten

Muhammad Burhan, pemerhati sekaligus peneliti pekerja migran di Malaysia menyatakan, kebanyakan PMI Ilegal bekerja di perusahaan plat merah Malaysia (BUMN). Hal ini lantaran kebanyakan BUMN tersebut membutuhkan ribuan tenaga kerja asing dengan biaya murah demi memangkas biaya produksi mereka.

“Mereka kebanyakan bekerja di perusahaan perkebunan, konstruksi, peternakan, serta sektor riil lainnya” terang Burhan.

Baca : [Burhan : “PT Sofia Telah Membohongi Ratusan PMI” ]

Kepada Koresponden Apakabaronline.com,  Burhan menyatakan, Pekerja asing ilegal termasuk PMI, dimata pemberi kerja merupakan kelompok yang “nurut” digaji berapa saja, “pasrah” dipaksa dengan aturan yang bagaimanapun juga. Hal ini selanjutnya dimanfaatkan oleh pemberi kerja sebagai peluang untuk menekan biaya produksi, mengingat, jika mereka memperkerjakan pekerja asing legal, ada sederet tagihan yang harus mereka bayar, mulai tagihan bulanan hingga tahunan.

Karena itulah, Burhan menganggap Internal Malaysia sebenarnya tidak konsisten dengan gelaran operasi PATI setelah habis masa pendaftaran E-Kad.

“Mereka itu lucu (pemerintah Malaysia). Menangkapi pekerja ilegal yang bekerja di perusahaan milik pemerintah sendiri. Jika Perusahaan pemerintah yang semestinya bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta saja memperkerjakan pekerja asing ilegal dengan tanpa beban, tentu saja mereka yang swasta menganggap hal seperti ini (memperkerjakan PATI) adalah sesuatu yang syah-syah saja” papar Burhan.

“Mestinya, Internal Malaysia jika konsisten dengan rencana Malaysia bebas PATI, memulainya ya dari diri mereka sendiri (Perusahaan milik pemerintah). “ imbuhnya.

Burhan melihat, dari 180 pemberi kerja yang diamankan imigrasi, tidak satupun bos BUMN Malaysia ada didalamnya. Padahal, BUMN Malaysia inilah yang paling banyak memperkerjakan pekerja asing ilegal. Dan sebagian besar PMI yang telah tertangkap, adalah mereka yang bekerja di BUMN seperti perkebunan, peternakan, serta konstruksi.

“Bagaimana tidak menggelikan, kalau yang ditangkap hanya perusahaan perusahaan kecil, seperti home industri, rumah makan pinggir jalan, rumah tangga yang memperkerjakan pembantu ilegal dan pemberi kerja kelas teri lainnya. Lha yang perusahaan milik pemerintah ini terus bagaimana ? Konsisten dong mestinya” pungkasnya  [Asa/Ilham]

Advertisement
Advertisement