April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

3 Tahun Berlalu, Pembunuh Wiji Astutik Supardi Hingga Kini Masih “Meluntir” Di Depan Hakim

1 min read

HONG KONG – Wahaj Fyaz (32) pemegang stautus surat jalan (white paper) di Hong Kong yang didakwa melakukan pembunuhan dengan cara keji kepada seorang manttan pekerja migran Indonesia ataas nama Wiji Astutik SUpardi pada 3 tahun silam, kemarin (02/03) perkaranya kembali dibuka di pengadilan.

Dikutip dari SCMP, Wahaj Fyaz, pacar korban, mengaku sempat bertengkar dengan Wiji sesaat sebelum kejadian.

Kasus Pembunuhan Wiji Astuti Supardi, Hari Ini Disidangkan Kembali

“Pada Sabtu 6 Juni, saya bertengkar dengan kekasih saya. Saya menampar wajahnya dan menendangnya ke lantai, dan hanya itu saja. Kalau mengenai obat bius, kami berdua sama-sama memilikinya,” ungkap Wahaj.

Namun, jaksa mengatakan dari hasil otopsi, adanya luka memar di sekujur tubuhnya dan tulang rusuk yang patah. Sementara itu, ada dugaan, seseorang dengan senjata tajam melukai Wiji.

Seorang tetangga Wiji juga mengatakan dia mendengar seorang wanita menjerit. “Sangat keras, seolah-olah dia menderita,” kata Chan Chi-pang.

Kasus ini masih terus bergulir padahal sudah tiga tahun lamanya. Alotnya persidangan disebabkan tidak adanya pengakuan dan rasa bersalah dari tersangka Wahaaj Fyaz.

http://apakabaronline.com/dipastikan-korban-mong-kok-wiji-astutik-binti-supardi-asal-malang/

Wahaj Fyaz, yang waktu itu tinggal di Changsha Street, ditangkap pada tanggal 10 Juni 2015, saat dia sedang mengkonsuumsi nakoba dengan temannya Shahbaz Khan di toilet wanita di Tuen Mun.

Saat ditangkap, Wahaj mengatakan pada tanggal 6 Juni 2015, dirinya bertengkar dengan WIji yang dia akui sebagai istrinya.

“Aku menampar wajahnya dan menendangnya ke tanah. Kami berdua dibawah pengaruh narkotika. ” aku Wahaj saat itu. [Asa]

Advertisement
Advertisement