April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bereskan Paspor PMI, 2 Menteri Dikirim ke Hong Kong

2 min read

 

HONG KONG – Hebohnya polemik masalah pembetulan data paspor yang menjerat pekerja migran Indonesia (PMI), memaksa Pemerintah Indonesia mengirimkan 2 menteri sekaligus ke Hong Kong. Yakni, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Hal itu diakui Menlu Retno saat berbicara di hadapan media di gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Kamis (16/6). “Tujuan kunjungan kami ke Hong Kong ada 2 hal, tapi hal yang kedua yang terpenting,” ujarnya.

Isu kedua yang dia sebut sangat penting itu, terkait bidang ketenagakerjaan dan keimigrasian. Saking pentingnya, tegas Menlu, dirinya sampai mengikutsertakan Direktur Konsuler dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI.

Ia menjelaskan, sejak Januari 2015 Indonesia memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), untuk meningkatkan keamanan data paspor. Juga, sebagai langkah pendukung untuk menerapkan single identity number warga Indonesia.

Namun, seperti diketahui, penerapannya menghadirkan polemik di kalangan PMI Hong Kong. Terutama, setelah beberapa PMI mengalami kriminalisasi oleh Pemerintah Hong Kong, setelah data paspornya dibetulkan.

“Sebetulnya, bukan hanya di Hong Kong, tapi juga di beberapa negara dimana konsentrasi masyarakat Indonesia banyak. Misalnya, di Kuala Lumpur (Malaysia), kita menghadapi beberapa masalah,” ujar Retno.

Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang sangat besar terkait masalah tersebut. “Oleh karena itu Beliau mengutus kami berdua untuk datang, untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Di Hong Kong, Menlu Retno bertemu dengan Acting Chief Executive of Hong Kong, Secretary of Economy, menyampaikan berbagai usulan dan upaya solusi demi menyelamatkan PMI yang datanya dibetulkan oleh SIMKIM saat memperpanjang paspor. Bersama Menteri Yasonna, Menteri Retno juga melakukan audiensi dengan perwakilan PMI hong Kong di ruang Ramayana KJRI.

“Intinya, kami menegaskan kembali keberpihakan Pemerintah Indonesia terhadap perlindungan kepada warga neara Indonesia. Presiden kita adalah presiden yang sangat memperhatikan kepentingan rakyatnya. Sangat jarang, ada 2 menteri pada saat yang sama, tiba di satu tempat untuk memperjuangkan satu isu, yakni isu keimigrasian warga di luar negeri. Saya juga baru tahu, dalam kurun 13 tahun ternyata baru sekali ini Menteri Luar Negeri Indonesia berkunjung ke Hong Kong,” kata Retno. [Razak]

 

 

Advertisement
Advertisement