April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ini yang Akan Disampaikan Eni Lestari Saat Pidato di KTT PBB

2 min read

HONG KONG – Eni Lestari, Koordinator International Migrant Alliance (IMA) serta Kordinator Persatuan BMI Tolak Overcharging (Pilar), terpilih memberi pidato pembuka pada Konferensi Tingkat Tinggi Persatuan Bangsa-Bangsa (KTT PBB) di New York pada 19 September 2016 mendatang. Eni akan memaparkan buruknya kondisi pekerja migran di depan para kepala negara di dunia di KTT tentang migran dan pengungsi ke-71 (High Level Summit on Migrants and Refugee) itu.

Menurut Eni, nantinya ia akan berpidato hanya 3 menit dan lebih memfokuskan apa yang harus pemerintah di seluruh dunia lakukan.  Ketika dihubungi Apakabar Plus via WhatsApp, Sabtu (27/8), Eni mengungkapkan ada 3 pesan utama yang akan ia sampaikan. Diantaranya, semua negara harus mengutamakan hak dan kesejahteraan pekerja migran dibanding bisnis dan keuntungan.

“Krisis migran dan penindasan yang menimpa migran muncul dan semakin parah karena mengejar keuntungan dan menjadikan buruh migran sebagai alat mempercepat dan memperbesar keuntungan. Jika masih butuh dipakai dengan perlakuan yang buruk, dan jika sudah tidak butuh dibuang/dideportasi. Secara historis, migrasi paksa massal lahir karena penjarahan sumber daya alam melalui investasi asing dan perang,’’ ungkap Eni.

KTT akan diadakan pada 19 September 2016 bertempat di kantor pusat PBB di New York, Amerika Serikat, dan dihadiri 1.900 orang yang terdiri dari kepala negara, menteri, pemimpin PBB, masyarakat sipil, sektor swasta, organisasi Internasional, dan akademisi.

Ini pertama kalinya PBB menyelenggarakan KTT untuk merancang sikap bersama yang lebih baik dalam menyikapi krisis migran dan pengungsi yang sedang terjadi di dunia. Keterbukaan PBB menerima pembicara yang benar-benar dari pekerja migran, menurut Eni, adalah sebuah kemajuan karena selama ini suara pekerja migran selalu diwakili oleh pihak yang bukan pekerja migran. Pekerja migran bisa menjelaskan persoalan yang dialami langsung dan juga solusi kongkret yang diinginkan.

Sejak tahun 1990, PBB telah mengembangkan Konvensi Perlindungan Bagi Buruh Migran dan Keluarganya sebagai standar perlindungan. Namun ironisnya, meski Pemerintah Indonesia menjadi salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar dan telah meratifikasi sejak tahun 2012, tetapi belum terlihat upaya menyelaraskan standar peraturan nasional dengan konvensi ini.

“Terpilihnya Eni Lestari menunjukkan adanya pengakuan dunia atas suara buruh migran yang bisa menyampaikan sendiri pandangan dan tuntutannya terkait persoalan yang dihadapinya,’’ tulis JBMI dalam rilis yang disebar di media sosial seperti Facebook dan pesan WhatApp pada Sabtu (27/8).

Dari 400 nama organisasi masyarakat sipil yang mendaftar, hanya 9 orang yang dipilih, termasuk Eni Lestari. Selain menjadi Koordinator IMA dan Pilar, Eni juga menjadi juru bicara Asian Migrant Coordinating Body (AMCB). Eni aktif menyuarakan persoalan dan tuntutan pekerja migran di tingkat nasional, regional, dan internasional. [hanna]

Advertisement
Advertisement