April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

KONSULTASI: Kalau Cuti, Berhak Uang Cuti Tahunan Juga?

1 min read

TANYA: Ka Tania, kalau saya mengambil cuti, apakah uang cuti tahunan saya hangus? Dengan catatan, saya sudah finis kontrak kerja.

JAWAB: Seorang pekerja berhak mendapatkan cuti tahunan yang dibayar sesuai ketentuan hukum. Kalau Adik mengambil cuti dan semasa cuti itu Adik tetap mendapatkan gaji seperti biasa maka Adik tidak berhak untuk mendapatkan uang ganti cuti tahunan.

Semoga sukses!

***Rubrik KONSULTASI ini telah diterbitkan di Tabloid Apakabar Plus, diasuh oleh Ka Tania, pemerhati masalah pekerja migran Indonesia di Hong Kong dari Christian Action.

Jika ada permasalahan seputar pekerjaan dan hukum ketenagakerjaan di Hong Kong, silakan kirim pertanyaanmu ke inboks Facebook: Apakabar Plus. (Pertanyaan harus ditulis dengan jelas, tanpa penggunaan kata yang disingkat-singkat)

Advertisement
Advertisement