April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lagi, Deportasi Besar-besaran Kembali Dilakukan

2 min read

NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali melakukan deportasi besar-besaran 470 Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (20/4) petang. Para deportan dipulangkan setelah menyelesaikan hukumannya di Malaysia. Selain itu, pemulangan PMI ke tanah air ini menjadi paling besar 2017 ini.

PMI yang dipulangkan didominasi PMI ilegal yang bekerja di Sabah, Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi seperti paspor. Berdasarkan wilayah sebaran mereka bekerja, 470 PMI deportan tersebut meliputi, PMI dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Sabah Malaysia berjumlah 140 orang, terdiri dari 105 laki-laki dewasa, 31 perempuan dewasa, tiga orang anak laki-laki dan satu orang anak perempuan.

Sedangkan, PMI yang berasal dari PTS Papar, Manggatal Kota Kinabalu dan Sibuga Sandakan, Sabah Malaysia berjumlah sebanyak 330 orang. Ada 222 laki-laki dewasa, 95 perempuan dewasa, 8 anak laki-laki dan 5 orang anak perempuan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Staf Teknis Imigrasi Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Ujo Sutoyo mengatakan, para PMI yang dideportasi akibat pelanggaran peraturan imigrasi 1963 tentang peyalahgunaan visa kunjungan sosial. Serta tidak memiliki dokumen yang sah.

“Ini deportasi yang dibiayai dari WNI sendiri, pertama pada Februari lalu kedua Maret dan April ini yang ketiga kalinya,” kata Ujo Sutoyo kepada pewarta harian ini kemarin.

Para PMI hanya dibebankan sebesar Ringgit Malaysia (RM) 90 untuk dewasa dan anak RM 45. Biaya tersebut sesuai kesepakatan KRI Tawau, Imigrasi Malaysia dan Majelis Keselamatan Negara (MKN) Tawau. Pemerintah Malaysia membebankan biaya kepada deportan, karena melalui pelabuhan baru.

Untuk deportasi gratis tanpa biaya masih dilakukan lelang baru di Malaysia.

“Informasi dari Pemerintah Malaysia, Juni baru akan ada pemulangan gratis, semua akan dibiayai Pemerintah Malaysia,” tambahnya.

Sementara, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, Edi Sudjarwo, sebagaimana dilansir dari radar nunukan, mengatakan, banyaknya jumlah PMI yang dipulangkan tentu memadati ruangan yang ada di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa).

“Kalau 470 orang rusunawa masih mampu. Kecuali jumlahnya di atas itu, kami harus mencari solusi tempat lain,” kata Edi Sudjarwo.

Lanjut dia, BP3TKI Nunukan akan melakukan pembinaan kurang lebih tiga hari di Rusunawa selama proses penampungan. Pihaknya juga memastikan tidak memiliki kendala.

“Kami (BP3TKI Nunukan, Red.) berusaha melakukan yang terbaik dari segi pelayanan karena sudah menjadi tanggungjawab untuk menampung para deportan ini,” pungkasnya. [Asa/Eza]

Advertisement
Advertisement