April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Masyaallah, Jilbab Intan Dirobek Majikan

2 min read

Singapura – Intan Atikah (28), tidak akan menyangka akan mengalami penyiksaan dan pelecehan saat hendak mengadu nasib ke luar negeri sebagai domestic worker. Berbagai harapan akan keberhasilan, menjadi cita-cita yang dia gantung diatas segalanya.

Namun hal tersebut sama sekali tidak dia temui setelah pada Desember 2015, Intan yang bekerja di rumah seorang warga Singapura bernama Suryati Matrawi (41) justru hampir setiap hari mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Petaka yang dialami Intan ini mencuat saat state court Singapura memutus Suryati dengan ganjaran 16 bulan penjara pada 26 Juni kemarin.

Hakim menyatakan Suryati bersalah. Selama 3 bulan bekerja di rumahnya, Suryati sering menyiksa Intan Atikah hingga meninggalkan luka yang sampai saat Intan mendapat pertolongan Polisi, luka bekas penyiksaan masih banyak ditemukan di sekujur tubuhnya.

Suryati, seringkali bersikap kasar dalam berbagai kesempatan terhadap Intan. Bahkan, ulah Suryati menyiksa Intan sampai menimbulkan suara kegaduhan hingga terdengar tetangga flatnya. Hal ini terjadi di bulan kedua Intan bekerja. Tetangga flat tersebut menelpon Polisi, kemudian Polisi yang mendatangi lokasi berhasil dikelabuhi oleh skenario yang dirancang oleh Suryati, dimana Suryati memeluk tubuh Intan seraya memintta jangan menceritakan hal yang sesungguhnya kepada Polisi. Polisipun balik kanan dengan tangan hampa.

Sesabar-sabar Intan menahan deritanya, akhirnya jebol juga pertahanannya. Hal tersebut terjadi saat Intan diajak ke sebuah acara pemakaman keluarga Suryati. Oleh Suryati, Iintan diminta untuk ikut berpartisipasi pada ceremoni tersebut. Otomatis, Intan mengikuti seperti para pelayat lainnya khusyuk berdoa. Pada saat itu, anak Suryati yang berusia 8 tahun tiba-tiba protes kepada Suryati, mengaku telah diterlantarkan Intan.

Di lokasi pemakaman, Suryati marah-marah membabi buta. Berkali-kali Intan dipukul dan ditampar, bahkan, anak Suryati yang masih berusia 8 tahunpun ikut-ikutan menyiksa Intan dengan berkali-kali memukul tubuh Intan. Dan puncaknya, jilbab yang dikenakan Intan, ditarik oleh Suryati, dirobek-robek, kemudian diinjak-injak di tanah.

Kejadian yang disaksikan olehh banyak orang tersebut tidak berlangsung lama, setelah tiba-tiba Polisi datang menghampiri mereka. Dan Intanpun akhirnya bercerita apa adanya, membuka misteri penyiksaan dan pelecehan yang dilakukan oleh Suryati selama 3 bulan bekerja. Bahkan, bukan saja pelecehan dan penyiksaan, selama bekerja, Intan sama sekali tidak peernah diberi gaji.

Setelah setahun menunggu, kini keadilan berpihak pada Intan. Hakim state court Singapura, Mathew Joseph, mengetuk palu 16 bulan atau 1 tahun 4 bulan kurungan untuk Suryati dipotong masa tahanan yang telah dia jalani sejak Maret tahun lalu. Dengan demikian, pada pertengahan bulan ini, Suryati sudah bisa kembali menghirup udara bebas hanya berselang sebulan setelah hakim mengetuk palu. [Asa/Ellis]

Advertisement
Advertisement