April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lintag Tega Aniaya Anak Majikannya Yang Masih Balita

1 min read

Mid Levels HKG – Eastern Magistrates’ Courts Hong Kong menyidangkang perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Lintag, seorang domestic worker asal Filipina atas tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap anak majikan yang dibawah asuhannya pada bulan Mei kemarin.

Yeung, majikan Lintag yang tinggal di Convention Plaza Apartments on Harbour Road di Wan Chai melaporkan Lintag setelahe mengetahui anaknya yang masih berusia 4 tahun mengalami bekas luka-luka. Yeung yang diketahui jarang berada di rumah karena urusan pekerjaannya lebih banyak mengharuskan dia untuk selalu berada di Shenzhen tercengang saat mengetahui rekaman video CCTV yaang memperlihatkan bagaimana anaknya dipukul oleh pembantunya hingga mengalami mimisan.

Berbekal barang bukti tersebut, Polisi segera menahan Lintag setelah mendapat laporan dari Yeung. Kini, proses peradilan sedang berjalan, Lintag dituduh menampar anak laki-laki itu di wajahnya, memukul tangannya dengan sisir, dan menancapkan bibir dan hidungnya, yang menyebabkan mimisan, seperti yang ditunjukkan oleh video tersebut.

Didepan hakim, Lintag mengaku khilaf karena anak majikannya dianggap bandel dan sulit dikendalikan. Selain itu, Lintag meminta keringanan hukuman dengan mempertimbangkan semenjak dirinya ditahan, dia telah kehilangan pekerjaan, sehingga menyebabkan ketiga anaknya di kampung halaman tidak lagi menerima kiriman uang darinya.

Sidang kasus penganiayaan anak ini akan dilanjutkan 21 Juli lusa sembari menunggu hasil diagnosa psikologis korban. [Asa/AT]

Advertisement
Advertisement