April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Persidangan Siti Aisyah, Akses Media Dipersulit

2 min read

Sejumlah wartawan dilarang meliput persidangan perdana Siti Aisyah, perempuan asal Indonesia yang didakwa membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri Kim Jong-un di Malaysia, hari ini, 2 Oktober 2017.

Adapun wartawan yang dibolehkan masuk ke dalam ruang sidang terdakwa Siti Aisyah tidak dibolehkan membawa alat perekam dan telepon seluler.  Aturan yang diberlakukan, izin masuk diberikan ke awak media dengan basis yang datang pertama akan dilayani lebih dulu, namun banyak wartawan yang dilarang masuk meskipun datang lebih awal.

Siti Aisyah  bersama wanita  asal Vietnam bernama  Doan Thi Huong  menjalani sidang perdananya. Pengacara kedua terdakwa itu mengatakan akan ada 10 ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Sebanyak 2 kendaraan yang mengangkut kedua terdakwa tiba di area tertutup pengadilan sekitar pukul 8.00 waktu setempat. Kendaraan yang mengangkut Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dikawal dengan empat kendaraan polisi Malaysia.

Didepan Persidangan, Aisyah Tetap Mengaku Tak Bersalah

Awak media lokal dan internasional telah berkumpul diluar area tertutup pengadilan untuk menyaksikan kedatangan kedua tersangka, bahkan beberapa dari mereka telah menunggu sejak sekitar jam 1.00 dini hari. Namun awak media dilarang untuk memasuki kompleks pengadilan oleh pihak berwenang. Pihak kepolisian Malaysia melakukan penjagaan ketat di pintu masuk utama pengadilan.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong didakwa membunuh Kim Jong-nam di bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017 ketika saudara tiri pemimpin Korea Utara ini sedang menunggu penerbangan menuju Makau.

Rekaman CCTV menunjukkan keduanya mengoleskan cairan bernama VX ke wajah Kim Jong-nam, sebuah cairan kimia berbahaya yang terdaftar sebagai senjata pemusnah masal. Kim Jong-nam tewas sekitar 20 menit kemudian.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengklaim mereka tidak bersalah dan tidak menyadari mereka telah berpartisipasi dalam sebuah aksi pembunuhan. Keduanya mengaku ditipu sehingga mengira mereka sedang dalam sebuah acara televisi bertema lelucon.

Persidangan Siti Aisyah akan berlangsung  selama 23 hari dan diperkirakan akan menghadirkan 30 sampai 40 saksi, termasuk 10 ahli, untuk memberikan kesaksian. [Tempo]

 

Advertisement
Advertisement