April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Waspada Transaksi Online, Celah Kecurangan Sangat Lebar

2 min read

TSIM SHA TSUI – Perkembangan zaman dan teknologi, membuat banyak sisi kehidupan manusia mengalami perubahan. Utamanya pada tata cara terkait dengan penerapan teknologi terkini yang digunakan untuk menjawab kebutuhan. Kemudahan, kecepatan dan praktis, seringkali menjadi alasan.

Salah satu perkembangan yang, mau tak mau, manusia mulai menggunakannya adalah transaksi jual beli online. Tata cara jual beli seperti ini memudahkan siapa saja yang membutuhkan untuk menemukan barang yang sedang dicari dengan harga termurah. Pada kondisi demikian, transaksi online terasa sangat membantu dan memudahkan si pengguna.

Namun, di sisi lain, transaksi jual beli online juga menyimpan segudang permasalahan di belakangnya. Berbagai kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan, baik dengan cara yang sportif, jujur dan benar, hingga dengan cara-cara ilegal.

Apakabaronline.com menemukan sebuah kasus. Lantaran menggunakan jual beli dengan transaksi online, seorang pekerja migran Indonesia didatangi polisi di rumah majikannya di Hong Kong. Kepada Apakabaronline.com, BMI yang tidak bersedia disebut jatidirinya tersebut mengaku mendapat kiriman sepatu dari luar Hong Kong yang ia dapatkan dengan cara bertransaksi online. BMI tersebut kemudian mengirimkan sepatu hasil pembeliannya ke Indonesia setelah barang ia terima.

Masalah muncul saat barang sudah sampai di Indonesia. Polisi Hong Kong mendatangi BMI tersebut ke rumah majikannya, dengan tuduhan telah melakukan transaksi ilegal. Persisnya, BMI tersebut dituduh telah menggunakan kartu kredit palsu.

Menanggapi kejadian tersebut, Konsul Bea dan Cukai KJRI Hong Kong, Imik Eko Putro mengomentari, BMI tersebut telah menjadi korban penyalahgunaan identitas. Menurutnya, zaman sekarang, sering sekali terjadi kejahatan pembajakan kartu kredit. ”Dari kejadian itu, semestinya kita semakin waspada dan hati-hati dengan kartu identitas kita. Bisa saja dengan mudah orang membuat kartu kredit atas nama kita atau atas nama siapa saja, cukup hanya dengan mengetahui data identitas kita. Yang begini ini pasti ada main antara pelaku dengan pihak bank,” jelas Imik.

Di akhir wawancara dengan apakabaronline.com, Konsul Imik berpesan, seyogianya BMI harus semakin membuka diri terhadap informasi apa pun. Utamanya yang terkait dengan finance dan investasi, supaya tidak salah melangkah dan tidak menjadi korban kejahatan, baik dalam bertransaksi, finance maupun investasi. [emma]

Advertisement
Advertisement