April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Biadab, Majikan Ini Tega Potong 3 Jari BMI Yang Baru Saja Dia Bunuh

2 min read

IPOH – Tragedi pembunuhan yang mengerikan terjadi di daerah Kampung Tersusun Tasek IPOH Malaysia Senin (09/10) jam 2:30 petang kemarin. Korbannya adalah seorang BMI berusia 40 tahun. Pelakunya adalah majikan laki-lakinya berusia 34 tahun.

Informasi yang di dapat koresponden Apakabaronline.com dari Malaysia, kronologi pembunuhan ini berawal saat BMI tersebut dimintai tolong oleh pelaku untuk membersihkan rumah. Tidak ada yang salah dengan yang dikerjakan, ditengah-tengah BMI tersebut sedang melakukan perintah majikannya, tiba-tiba, majikannya memukul kepala BMII tersebut beberapa kali hingga BMI tersebut jatuh tersungkur di dalam rumah.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga memotong 3 jari korban dengan pisau lantaran, pembantunya yang sedang tersungkur, tidak menghiraukan panggilannya. Masih belum puas, usai memotong 3 jari BMI tersebut, pelaku masih sempat beberapa kali menendang tubuh korban hingga terguling guling.

Ini Jati Diri BMI Yang Dibunuh Secara Sadis Dan Dipotong 3 Jarinya

Menyadari pembantunya telah tidak bernyawa, satu jam kemudian, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi Daerah Ipoh, dengan kondisi kaki dan tangan yang berlumuran darah. Polisi yang menerima laporan, langsung menuju ke TKP.

Kepala Polisi daerah Ipoh, ACP Sum Chang Keong, membenarkan kejadian tersebut. Sum menyatakan, saat mendatangi TKP, anak buahnya mendapati kondisi jasad BMI tersebut menderita luka di bagian muka, dan bagian belakang kepalanya, selain juga mengalami luka potong di ketiga jarinya.

“Saat polisi datang, ketiga jari pembantu Indoonesia tersebut terpotong lepas. Kami juga menemukan sebuah pisau yang berlumuran darah di TKP. Oleh pelaku, pisau tersebut diakuinya sebagaai pisau yang digunakan untuk memotong jari pembantunya” terang Sum.

“Waktu kejadian, tidak ada saksi. Hanya pelaku dan korban yang sedang berada di rumah. Kondisi ini memudahkan pelaku melakukan aksinya tanpa pencegahan dari orang lain” lanjutnya.

Kepada polisi, keluarga pelaku menyampaikan, pelaku merupakan pecandu obat-obatan, sehingga, keluarga menduga, saat pembunuhan terjadi, pelaku melakukan dalam kondisi dibawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Kepolisian Daerah Ipoh yang menangani kasus ini menjadikan pria tersebut sebagai tersangka tunggal. Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan keji dengan ancaman maksimal hukuman mati. Jika pengakuan keluarga terbukti, pelaku bisa dikenai pasal berlapis, disamping pasal pembunuhan, pelaku akan dikenai pasal penggunaan obat-obatan terlarang dengan cara ilegal. [Asa/Ilham]

Advertisement
Advertisement