April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

10 Tahun Hilang Kabar, Begini Kondisinya Saat Pulang

2 min read

SRAGEN – Hartini (42 tahun), BMI Hong Kong asal Dukuh Sidowayah RT 001, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedawung, Sragen beberapa hari yang lalu namanya sempat muncul di media lokal Jawa Tengah terkait dengan rencana pemulangannya dari Hong Kong Ke Sragen setelag 12 tahun lamanya bekerja di Hong Kong.

“Adik saya itu sakit di Hongkong selama enam tahun. Selama 10 tahun tidak ada kabar sejak berangkat ke Hongkong. Tidak ada komunikasi dengan keluarga di rumah. Kami baru mengetahui dirinya sakit setelah ada informasi di WA [Whatsapp]. Waktu berangkat ke Hongkong, anaknya masih kecil dan belum sekolah. Kini anaknya sudah kelas III [IX] SMP,” ujar Lusiyana, kakak Hartini sebagaimana dilansir dari solopos.com.

Hartini tiba di Tanah Air pada Selasa (10/10/2017) pukul 18.15 WIB. Kedatangan Hartini melalui Bandara Adi Sumarmo Solo diantar oleh Staf KJRI Hong Kong yang melakukan serah terima dengan keluarga. Usai dilakukan serah terima, dari Solo, Hartini tidak langsung dibawa pulang ke Kedawung Sragen. Mengingat kondisinya yang mengkhawatirkan Hartini langsung dibawa ke RSUD Sragen untuk mendapat perawatan lanjutan.

Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, dr. Didik Haryanto, sempat menerima kedatangan Hartini pada Selasa malam. Hartini diobservasi terlebih dulu di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum dipindahkan ke Bangsal Melati.

“Hasil pemeriksaan sementara, penyakit Ibu itu mengarah ke saraf. Ada tim dokter yang menangani pasien itu,” imbuhnya.

Berdasarkan berita dari Konsulat Jenderal RI di Hongkong, Hartini menderita haemorrhage. Surat tersebut juga menjelaskan status Hartini sebelumnya yang menjadi BMIHong Kong  lewat Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT MPD dengan perpanjangan kontrak terakhir pada 2011.

Kepala Disnaker Sragen Pudjiatmoko menangani BMI asal Jenggrik itu sesuai standard operating procedure (SOP) dan dikoordinasikan dengan para stakeholders terkait, terutama dengan RSUD Sragen. Mantan Camat Gemolong itu menyampaikan kepulangan Hartini difasilitasi Kementerian Luar Negeri.

“Hartini dirujuk ke RSUD itu dengan pembiayaan dari BPJS. Perempuan itu termasuk keluarga miskin sehingga beban biaya di RSUD gratis. Hartini ini statusnya sebenarnya bukanlah TKI karena putus kontraknya sudah berakhir pada 2011. Selama delapan tahun, ia tinggal bersama temannya di Hongkong. Kemudian enam tahun di antaranya mengalami sakit hingga sekarang,” tuturnya saat ditemui wartawan.

Saat Apakabaronline.com memperjelas mengenai putus kontrak yang dimaksud, sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan. [Asa/SP]

Advertisement
Advertisement