April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kabar Sakit Tersebar Di Media Sosial, Kini Eko Bersiap Dipulangkan

2 min read

LAMPUNG – Sejak ayahandanya berkirim surat pada Presiden Jokowi, ketua DPR RI  & MPR RI Menteri Tenaga Kerja RI, Menteri Luar Negeri RI, Menteri Kesehatan RI, BNP2TKI, Gubernur Lampung dan Bupati Tulang Bawang, kini Suyitno bisa sedikit lega, lantaran ihtiyar yang dia lakukan untuk kepulangan anaknya beroleh respon dari BNP2TKI.

Eko Wahyu Saputro, pria kelahiran tahun 1995 ini sejak bulan Juni lalu divonis terjangkiti virus yang menyebar diotaknya. Kondisi tersebut membuat Eko terbaring lemah tak berdaya tanpa bisa lagi bekerja. Tentu kabar ini memicu kecemasan keluarga di kampung halaman. Sebab itulah, keluarga menginginkan Eko dipulangkan ke kampung halaman untuk mendapat perawatan lanjutan dengan didampingi oleh keluarga. Namun, keinginan keluarga teersebut tergan jal biaya pemulangan yang setelah mereka ketahui, nilainya luar biasa besar, jauh diluar batas kemampuan finansial mereka.

Dikutip dari Lampung Post, Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BP3TKI ) Lampung, menyatakan dalam waktu dekat akan segera membantu memulangkan BMI atas nama Eko Wahyu Saputro tersebut. BP3TKI Lampung telah berkoordinasi dengan staf BPN2TKI di Taipei dan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) untuk memulangkan Eko.

Kepala Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung, mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan bahwa dalam proses pemulangan BMI asal Tulang Bawang tersebut ada terkendala masalah medis, kondisi Eko yang masih sangat drop sehingga belum bisa untuk dipulangkan.

Namun dari hasil koordinasi dengan BPN2TKI  di taipei dan PPTKIS yakni PT Pandu Abdi Pertiwi bahwa dalam waktu dekat tki atas nama Eko Wahyu Saputro bisa dipulangkan ke daerah asalnya. Dengan syarat didampingi oleh 3 orang tim medis dari taiwan serta satu orang dari pihak keluarga.

Untuk teknis pemulangan sendiri pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun untuk proses pembiayaan pihaknya tak mengetahui secara detail, karena hal tersebut merupakan kewenangan dari PPTKIS, sedangkan BP3TKI Lampung hanya membantuk memfasilitasi proses pemulangan. [Asa/LP]

 

Advertisement
Advertisement