April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ririn, Makelar BMI Asal Jember Berangkatkan BMI Tanpa Ijin Suami

2 min read

JEMBER – Fakta, seorang BMI yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melengkapi diri dengan ijin dari suami kembali terulang. Kali ini terjadi di Jember Jawa Timur. Terungkapnya peristiwa ini berawal saat Edi Sutomo (34) warga Dusun Lengkong Barat, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang Kabupaten Jember kehilangan istrinya.

Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya bapak satu anak ini menemukan kenyataan, bahwa istrinya telah terbang ke luar negeri melalui jasa seorang makelar BMI yang biasa mencari mangsa di kampungnya bernama Ririn warga Wirolegi Jember tanpa seijin dirinya.

Dilansir dari Portal Indonesia.co.id, sebelumnya dalam hubungan rumah tangga antara dirinya dengan istri, sama sekali tidak ada persoalan atau konflik internal.

Namun, tiba-tiba menghilang tanpa pamit. Setelah ditelusuri, diakui oleh Ririn bahwa istrinya  sudah diberangkatkan ke salah satu PT penyalur tenaga kerja karena sudah dapat ijin dari mertua Edi. Anehnya, sampai saat ini dimana alamat dan apa nama PT tersebut, Ririn terkesan masih merahasiakan.

“Harapan saya istri kalau bisa dipulangkan dan dikembalikan utuh. Karena anak saya saat ini dalam kondisi sakit menanyakan ibunya terus, anak saya masih berumur 3 tahun,” tuturnya, Senin,(13/11/2017) siang.

Pria yang berprofesi sebagai pemulung ini juga mengaku, sudah mencoba melakukan klarifikasi ke pihak Ririn. Namun, pihaknya tidak berani bertanggungjawab.

“Katanya tidak mau tanggungjawab, karena itu sudah minta ijin ke mertua. Saat saya tanya nama PT nya mbak Ririn bilang tidak tau,” bebernya.

Dirinya berkomitmen, jika istrinya tetap tidak dipulangkan, Edi mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

Sebelumnya, Pengurus (Serikat Buruh Migran Indonesia) SBMI Kabupaten Jember, Nadifa Khoiroh, mengatakan kalau di Kabupaten Jember dijadikan lahan subur pemberangkatan TKI oleh makelar.

“Kita akan pelajari kasus ini, karena Jember ini kalau boleh saya bilang kantong (tindak pidana perdagangan orang) TPPO, Jika itu benar, maka kami tidak akan tinggal diam, dan akan kami mintai pertanggungjawaban kepada siapa yang memberangkatkan,” tuturnya.

Seementara itu, Kepala Desa Mrawan, Musawir, saat dihubungi lewat seluler, Senin,(13/11) membenarkan, kalau dirinya tadi pagi sudah mendapatkan laporan dari warganya terkait keberangkatan warganya tanpa persetujuan dan ijin dari suami.

“Tadi kesini melaporkan, siapa yang menyuruh dan memberangkatkan akan kita dudukkan dan akan kita panggil ke kantor desa,” akui dia.

Musawir juga mengaku merasa bingung, saat ditanyakan siapa yang menyetujui keberangkatan warganya tersebut.

“Sempat saya tanyakan sama Edi, siapa yang menyetujui keberangkatan itu. Tetapi kenapa kok bisa berangkat. Sebentar lagi, sekdes akan turun ke tempat yang menampung itu. Kebetulan kasunnya sekarang masih penataran ini,” tuturnya. [Asa/Wahyu-Portal Indonesia]

Advertisement
Advertisement