April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

53% Domestic Worker Di Dingapura, Nge-Break Dari Majikannya

1 min read

SINGAPURA – Kementrian Tenaga Kerja Singapura beberapa waktu kemarin merilis hasil survey mereka perihal hubungan industrial antara pekerja rumah tangga asing dengan majikannya. Diberitakan oleh Shin Min Daily News, hubungan antara majikan dengan pekerja rumah tangga asing di Singapura sangat buruk. Disebut, 53% pekerja rumah tangga asing di SIngappura sepanjang tahun ini nge-break dari majikannya sebelum kontrak kerja berakhir.

Meskipun masih tergolonmg tinggi, ternyata angka ini dibanding tahun sebelumnya telah mengalami penurunan sebesar 43% dan 51% dari dua tahun sebelumnya.

Takut Kehilangan Pekerjaan, PMI Singapura Memilih Pasrah

Secara umum, hal yang melatarbelakangi pekerja rumah tangga asing Nge-break sebelum kontrak berakhir adalah karena kultur majikan yang dirasa tidak manusiawi disamping beban pekerjaan yang tidak masuk akal jika hanya dibebankan pada satu hingga dua PRT.

K Jayprema, Presiden Asosiasi Agency Ketenagakerjaan Singapura mengatakan, peristiwa nge-break ini umumnya terjadi dalam tiga bulan pertama mereka bekerja.

Di PHK, Di Kampung, PJTKI Ancam Denda 25 Juta

“Tuntutan untuk membersihkan rumah majikan setiap hari sesuai dengan standart keinginan majikan, harus dilakukan oleh para PRT asing disamping tugas lainnya seperti memasak dan mengurusi anak sekolah atau mengurus lansia. Hal ini menjadi beban berat, didaat rumah majikan bukan type flat, melainkan type vila yang seringkali berlantai lebih dari satu dan hanya dikerjakan oleh satu atau dua PRT” terangnya.

jayprema menambahkan, PRT yang bekerja di Flat, jarang sekali mengalami masalah. Majikan yang bertempat tinggal di flat relatif hanya memiliki sedikit anggota keluarga yang tinggal bersama dan beban mengurus rumah yang simpel. [Asa/SMD]

Advertisement
Advertisement