April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bawa Uang Cash Kebanyakan, 2 WNI Ditahan Di Taiwan

1 min read

TAIWAN – 2 orang WNI yang akan terbang ke Indonesia terpaksa harus berurusan dengan petugas bea dan cukai bandara Taoyuan Taiwan pada Selasa (14/11) siang kemarin. Pasalnya, kedua WNI tersebut kedapatan membawa uang cash dalam jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan.

Dilansir dari Oriental Group, Petugas Bea dan CUkai bandara Touyuan menemukan kedua WNI tersebut masing-masing membawa uang cash 450.000 Yuan atau setara dengan RP. 916 juta dan satunya lagi kedapatan membawa uang cash sebanyak 400.000 Yuan atau setara dengan Rp. 814 juta.

Uang sebanyak itu oleh keduanya dibawa tanpa melaporkan terlebih dahulu sebelum melakukan penerbangan kepada petugas bea dan cukai di Taiwan.

Atas insiden ini, rencana penerbangan kedua WNI tersebut menjadi tertunda. Keduanya saat ini harus berhadapan dengan pemeriksaan Polisi untuk membuktikan asal usul uang sebanyak itu. Jika terbukti uang tersebut merupakan uang haram, maka keduanya akan berhadapan dengan sangsi hukum yang berlalu.

Namun jika keduanya bisa membuktikan uang sebanyak itu merupakan uang yang bersih dan didapat secara legal, keduanya dipersilahkan untuk mengirimkan uang tersebut, dan hanya diperbolehkan membawa dalam bentuk tunai maksimal 100 ribu Yuan atau setara dengan Rp.200-an juta rupiah. [Asa/Oriental]

Advertisement
Advertisement