April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ibunya Entah Kemana, 2 Bayi Yang Dilahirkan BMI Kini Ditangani LPA

2 min read

MATARAM – Kelahiran bayi akibat KTD (kehamilan tidak diinginkan) seringkali membuat si bayi berada pada posisi tersia-siakan, menyisakan penelantaran, bahkan, tak jarang, bayi yang tanpa salah dan dosa harus meregang nyawa karena ulah orang tuanya.

Kejadian seperti ini ttidak saja terjadi di dalam negeri. WNI yang berada di luar negeripun ada saja yang melakukan hal serupa. Hampir setiap bulan, media masa menemukan kelahiran bayi yang tidak dinginkan akibat perbuatan orang tuanya saat bekerja di luar negeri.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini kedatangan 2 bayi anak BMI yaang diterlantarkan ibunya usai dilahirkan.

Dilansir dari kicknews today, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, di Mataram, Jumat (17/11), mengatakan dua bayi tersebut dikirim oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, dan Uni Emirat Arab ke NTB beberapa bulan lalu. Saat ini, keduanya dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Paramita Mataram.

“Kedua bayi tersebut dilahirkan di rumah sakit di negara tempat orang tuanya bekerja. Setelah dilahirkan ibunya hilang entah ke mana,” katanya ketika mengadakan temu wartawan membahas mengembangkan pencegahan eksploitasi seksual komersial anak berbasis anak dan komunitas Yayasan Galang Anak Semesta.

Dua bayi tanpa orang tua itu merupakan bagian dari 10 bayi berusia di bawah satu tahun yang ditelantarkan orang tua karena diduga hasil hubungan gelap dan korban perkosaan. Semuanya berada di bawah asuhan PSMP Paramita Mataram.

LPA NTB, kata Joko, sudah menelusuri keberadaan orang tua dan keluarga dari 10 bayi tersebut, termasuk keluarga dari dua bayi yang dikirim oleh KBRI Malaysia, dan Uni Emirat Arab.

Pria yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram ini menambahkan anggota keluarga bayi BMI sudah ditemukan di Pulau Lombok, namun mereka tidak mau menerima untuk diasuh karena alasan ekonomi.

Pihaknya juga sudah berhasil mengembalikan dua orang bayi lainnya kepada ibu kandung yang berhasil ditemukan setelah dilakukan upaya pencarian dan pemberian pemahaman.

“Jadi ada delapan yang masih kami urus, termasuk dua bayi TKI. Kalau ada yang mau mengadopsi dipersilakan karena diperbolehkan oleh negara. Tinggal mengurus persyaratan,” ujarnya.

Namun, kata dia, ada dua bayi yang kemungkinan sulit mendapatkan orang tua angkat karena menderita disabilitas atau keterbatasan fisik atau mental.

Rencananya dua bayi yang ditelantarkan itu akan dikirim ke Panti Sosial Anak Balita di Bandung. Sebab, di NTB belum ada panti sosial balita yang bisa memberikan penanganan khusus bagi penderita disabilitas.

“Keduanya akan dikirim ke Bandung setelah berusia satu tahun. Saat ini usia kedua bayi tersebut masih di bawah satu tahun,” kata Joko. [Asa/Kicknews today]

Advertisement
Advertisement