April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

3 Domestik Worker Jadi Pencopet Berpengalaman Di Singapura

1 min read

3 orang pekerja rumah tangga asing asal Filipina yang bekerja di Singapura harus berurusan dengan hukum Singapura karena telah terbukti melakukan kerjasama dalam sebuah pencopetan pada Sabtu (23/12) kemarin.

Hal ini diketahui setelah Polisi menerima laporan dari 4 orang korban pencopetan di lokasi yang sama yaitu kawasan Orchad Road. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan ke beberapa CCTV yang ada di kawasan tersebut.

Hasilnya, Polisi menemukan 3 orang pelaku yang seluruhnya merupakan pekerja rumah tangga asing di Singapura asal Filipina. Ketiganya kini telah ditahan dan sedang dalam proses menghadapi tuntutan di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari ketiga pelaku, PPolisi berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak kejahatan pencopetan berupa uang tunai lebih dari SGD 1.000, 3 buah smartphone, beberapa perhiasan serta benda-benda lainnya seperti dompet dan kartu kredit.

Melihat cara ketiganya beraksi, Polisi meyakini ketiga PRT Filipina tersebut sudah cukup berpengalaman melakukan aksi pencopetan. Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan pasal pencurian terencana dan bersindikat dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.

Menyikapi hal ini, warganet Singapura memberikan kecaman serius. Banyak dari mereka yang tidak sepakat jika ketiga PRT Filipina ini harus dipenjara. Mereka menginginkan mereka dirampas seluruh hartanya, kemudian dipulangkan ke negara asalnya serta di blacklist agar tidak bisa masuk singapura lagi. [Asa/Net]

 

Advertisement
Advertisement