April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Duh, Sulitnya Kenaikan Upah PRT Asing Di Makau

1 min read

MAKAU – Desakan untuk meninjau kembali upah minimum pekerja rumah tangga asing di Makau masih terus dilakukan oleh sebuah kelompok sosial kepada pemerintah Makau. Pasalnya, hingga kini pemerintah Makau belum merespon usulan memasukkan profesi pekerja rumah tangga sebagai salah satu profesi yang diusulkan dinaikkan upah minimumnya.

Menyikapi desakan ini, Direktur Synergy Makau, Ron Lam U Tou menyatakan bahwa dalam proses revisi undang-undang terkait dengan upah minimum pekerja, pekerja rumah tangga tidak dimasukkan ke dalam daftar usulan kenaikan upah minimum lantaran pekerja rumah tangga memiliki beberapa kekhususan ketentuan.

Akademisi Makau Mendesak Kenaikan Upah Pekerja Rumah Tangga Asing

Lam membeberkan, sebagian besar pekerja rumah tangga asing bertempat tinggal menjadi satu di rumah majikannya, hal ini mempersulit akurasi penghitungan upah minimum secara akurat lantaran salah satu komponen dalam upah minimum adalah tempat tinggal.

Sebagaimana Hong Kong, Taiwan dan China Daratan, Makau juga mengkhususkan pengaturan pengupahan pekerja rumah tangga asing dalam sebuah ketentuan terpisah dari pekerja sektor lainnya.

Diketahui, upah minimum PRT Asing di Makau saat ini 2.500  patacas (US$ 310) perbulan, di Hong Kong HK $ 4.410 (US $ 564) per bulan dan di Taiwan, NT $ 17.000 (US $ 573). [Asa/Net]

Advertisement
Advertisement