April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hindari Masalah Gaji Dan Potongan Agen Tak Wajar, Gaji PRT Wajib Dibayar Melalui Rekening E-Wallet

2 min read

ApakabarOnline.com – Sering menerima kritik, PRT asing tidak digaji atau tidak digaji penuh atau membayar pungutan agen secara tidak wajar, wakil perdana menteri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi menyatakan, pembayaran gaji dan pembayaran potongan agency akan dilakukan melalui rekening e-wallet.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu terobosan untuk mengembalikan kepercayaan negara-negara pengirim pekerja migran ke Malaysia agar mereka tidak khawatir lagi dengan permasalahan pembayaran gaji pekerja.

Pengambilan keputusan tersebut, diapresiasi positif oleh berbagai pihak. Jeffrey Foo, wakil presiden Malaysian Association of Foreign Maid Agency (AYAH), menilai langkah tersebut akan meminimalkan perselisihan antara majikan dengan PRT yang diperkerjakan karena tindakan kesewenang-wenangan. Disamping itu, menurutnya, pemberlakuan sistem tersebut sekaligus akan bisa menjadi screening bagi calon majikan, sebelum mengambil PRT asing, apakah penghasilan dan atau kekayaan mereka mencukupi untuk menggaji PRT asing atau tidak.

Sementara itu, Datuk Shamsuddin Bardan, direktur eksekutif Malaysian Employers Federation (MEF) mengatakan bahwa meskipun mekanisme transaksi melalui e-wallet memiliki banyak keuntungan. Namun metode tersebut seharusnya tidak dijadikan cara wajib satu-satunya dalam melakukan pembayaran mengingat belum  semua majikan memenuhi persyaratan untuk hal tersebut. Meskipun majikan memiliki kekayaan dan penghasilan yang memenuhi syarat, akan tetapi banyak dari mereka yang masih terbiasa dengan cara traksaksi konvensional.

Hal berbeda dilontarkan oleh TENAGANITA, sebuah NGO pemerhati pekerja migran di Malaysia yang mempertanyakan langkah pemerintah agar mempertimbangkan pemberlakuan sistem e-wallet untuk PRT asing, dengan mengatakan bahwa kebijakan serupa diperkenalkan beberapa tahun yang lalu namun gagal karena kurangnya sistem pemantauan yang tepat.

Dikutip dari FMT, direktur eksekutif Glorene Das mengatakan pada tahun 2011, majikan telah diarahkan untuk membuka rekening bank untuk pekerja rumah tangga mereka. Namun, Glorene mengatakan bahwa sistem tersebut telah gagal karena tidak dipantau dengan benar.

“Ada kasus majikan yang gagal membayar upah kepada pekerja rumah tangga mereka. Ini bukan metode baru, dan dengan melihat kembali pengalaman kami, pertanyaannya adalah: bagaimana kita akan memantau ini bila ada ribuan pekerja rumah tangga dan agen?” tandasnya.

Senada dengan TENAGANITA, Ketua Malaysian Maid Employers Association (MAMA) Engku Ahmad Fauzi Engku Muhsein memuji langkah untuk mengenalkan kembali sistem e-wallet.

“Tapi penting untuk mengetahui bagaimana PRT akan memastikan bahwa pembayaran dilakukan. Jika kepastian itu ttidak bisa dilakukan, akan menjadi tidak ada artinya, “katanya

Di tingkat parlemen, keputusan ini masih menjadi kontroversi. Meskipun pada prinsipnya disetujui mayoritas anggota parlemen, namun  pola pengawasan serta masa pemberlakuan langkah ini masih menjadi tarik ulur bagaimana dan kapan akan dimulai. [Asa/MIZ]

Advertisement
Advertisement