April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Biaya Bersalin Bagi PRT Asing Di Makau Diturunkan

1 min read

MAKAU – Otoritas Makau baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan pekerja rumah tangga asing di Makau. Bukan kenaikan gaji, melainkan penurunan biaya persalinan bagi pekerja asing di Makau.

Alexa Tam, Sekretaris bidang sosial dan budaya Makau menyatakan, ini merupakan kepedulian otoritas Makau terhadap keberadaan pekerja asing di negeri casino tersebut. Hal ini mengingat, jumlah pekerja asing yang hamil dan melahirkan di Makau terbilang cukup tinggi dan memerlukan perhatian tersendiri.

Sebelum dikeluarkan kebijakan tersebut, di Makau sering diijumpai pekerja asing yang akan melahirkan terjerat mahalnya biaya bersalin untuk ukuran ppenghasilan mereka, sehingga pproses persalinan seringkali mendatangkan masalah baik kesehatan hingga masalah hukum.

Dikutip dari Exmo News, Biro Kesehatan Makau Februari kemarin mengusulkan kenaikan biaya bersalin hingga 9 kali lipat untuk penduduk Makau yang melahirkan di rumah sakit pemerintah. Hal ini memicu reaksi keras dari kalangan pekerja migran Indonesia dan Filipina dimana dari kalangan mereka potensial akan terkena imbasnya.

Macau Today memberitakan, kenaikan biaya bersalin untuk warga Makau saat ini adalah US $ 1.086 dari yang sebelumnya hanya US$ 120 uuntuk persalinan normal, dan US$ 2.172 untuk persalinan melalui operasi caesar dari yang sebelumnya hanya US$ 2.41.

Setelah mendapat protes dari komunitas PRT Indonesia dan Filipina, otoritas Makau menentukan, biaya bersalin untuk PRT Asing di Makau sebesar US$ 362 untuk persalinan normal dan US$ 724 untuk persalinan melalui operasi caesar. [Asa]

Advertisement
Advertisement