April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

[ADA ADA SAJA] “Bertempur” Ditempat Umum, Perempuan 38 Tahun dan “Mantannya” Di Investigasi Polisi

1 min read

HONG KONG – Hati-hati jika berinteraksi dengan pasangan anda di tempat umum. Jangan sekali-kali melakukan “pertempuran” ditempat umum di wilayah hukum Hong Kong jika tidak ingin mengalami hal seperti yang dialami oleh pasangan ini.

Diberitakan oleh Oriental Group, perempuan berusia 38 tahun bermarga Liu di tangkap Polisi di kawasan Happy Valley malam tadi lantaran diketahui melakukan “pertempuran” di tempat umum dengan mantannya.

“Pertempuran” ini terungkap saat pasangan “tempur” perempuan ini melaporkan kepada Polisi bahwa dirinya dan anaknya telah mendapatkan penganiayaan oleh mantan istrinya Liu.

“Yak Dush” Di Public Area Gara-Gara Miras

Namun, akhirnya mantan suami Liu yang bermarga Wu juga ikut diciduk Polisi lantaran usai membuat laporan, dirinya tertangkap basah tengah melakukan “pertempuran” dengan mantan istrinya di tempat umum.

Hal tersebut tidak bisa dia tahan, lantaran mantan istrinya Liu mengancam akan menyerang dia dan anak perempuannya yang masih berusia 6 tahun.

Terjadi Lagi, WNI Paperan Di “Yak Dus” Pacarnya Kulit Hitam

Liu dan Wu disangkakan pasal pelecehan terhadap anak lantaran telah melakukan ancaman penyerangan dan disangkakan telah melakukan “pertempuran” didepan umum didepan anaknya sehingga keduanya disangkakan pasal mengganggu ketertiban umum. Kasus ini sedang ditangani Kepolisian Wan Chai. []

Advertisement
Advertisement