April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Agar Menagih Hutang Tidak Menabrak Aturan

3 min read
Feature image menagih hutang yang tidak melawan hukum (ilustrasi Istimewa)

Feature image menagih hutang yang tidak melawan hukum (ilustrasi Istimewa)

ApakabarOnline.com – Sosial media, kini menjadi sarana untuk menekan sekaligus menagih hutang bagi sebagian orang. Cara tersebut dipilih karena beberapa alasan, dimana salah satunya karena yang ditagih tidak lagi diketahui kontak serta alamatnya sehingga penagih harus mengumumkan target yang ditagih dan kadang-kadang besaran hutang yang akan di tagih melalui sosial media.

Hal tersebut tentu boleh-boleh saja, asal tidak menabrak kaidah atau aturan hukum yang mengikat siapapun dalam bersosial media. Sebab, banyak kejadian, saat media sosial digunakan untuk menagih hutang, kemudian yang menagih salah caranya dalam memanfaatkan sosial media, penagih justru berhadapan dengan hukum karena dituduh dengan pasal berlapis. Pusing kan ?

 

Bukan Terhimpit Hutang Bank, Supriatin Gantung Diri Di Hong Kong Diyakini Masalah Asmara

 

Hingga saat ini, berutang masih dianggap solusi praktis dan tepat untuk menyelesaikan masalah keuangan. Kebanyakan, orang memilih meminjam uang kepada kenalannya ketimbang datang ke pihak penyedia jasa pinjaman seperti perbankan.

Pertimbangannya, meminjam kepada orang dekat, karena pengembaliannya bisa diatur sesuai kesepakatan. Namun, seringkali karena pertimbangan kawan atau saudara pengembalian utang menjadi disepelekan.

Di dunia nyata, menagih hutangpun juga tidak bebas resiko saat hutang tersebut macet atau tidak sesuai dengan perjanjian.

Utang yang sulit ditagih, dalam hukum disebut wan prestasi. Lalu bagaimana caranya menagih utang sesuai prosedur hukum, agar uang yang telah kita pinjamkan kepada orang lain bisa segera kembali ?

 

Lakukan Penganiayaan dan Tidak Sanggup Melunasi Hutang, Tiga PMI Hong Kong Dihadapkan ke Pengadilan

 

Berikut ini, beberapa tips yang dibenarkan menurut hukum agar uang yang kita pinjamkan dapat segera kembali:

 

  1. Tegur baik-baik orang yang meminjam uang anda, baik lewat telepon, atau mendatangi langsung. Ingatkan bahwa utang telah jatuh tempo dan harus dikembalikan. Dalam hal ini ada dua macam tipe utang. Pertama dengan perjanjian kedua, secara lisan. Jika ada perjanjiannya maka tunjukan pasal yang menyatakan utangnya jatuh tempo, disertai cara pelunasan atau sangsinya. Jika tidak ada perjanjian, usahakan dengan membawa saksi yang mengetahui adanya hutang tersebut.

 

  1. Buat surat somasi atau teguran kepada yang berutang, yang isinya agar segera melunasi utangnya. Kemukakan, utang agar dapat diselesaikan secara baik baik, tetapi jika tidak, maka akan diselesaikan secara hukum.

 

  1. Jika utang sulit ditagih, maka cara yang dapat menempuh jalur hukum:

Sebelumnya bisa melakukan pendekatan kepada orang tuanya atau saudaranya, agar membantu menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk membayar utangnya. Beritahukan juga sangsinya jika tidak segera membayar utang tersebut. Pihak lain ini diharapkan mampu membantu si peminjam uang.

Jelaskan kepada pihak peminjam, bahwa utang piutang dalam hukum biasanya masuk dalam perbuatan perdata, jika terdapat perjanjian yang membuatnya.  Sangsi dari pengadilan adalah dengan sita jaminan. Tetapi jika secara lisan maka lebih tepat jika dibawa ke tindakan pidana yaitu melanggar pasal 372 dan 378 KUHP dan dapat diselesaikan dengan laporan kepolisian, dengan sangsi penjara.

 

Nekad, Hutang Ke Rentenir Hong Kong Tidak Dibayar, Pintu Apartemen Di Bakar

 

  1. Cara lain yang bisa ditempuh, memperbaharui perjanjian utang yang telah ada atau buat perjanjian baru di atas materai, dan mengubah cara pembayaran agar lebih mudah dengan cara cicilan sesuai kesepakatan. Cantumkan juga pasal yang mengatakan jika utang tidak diselesaikan maka akan dibawa ke proses pidana.

 

  1. Jika semua cara tersebut diatas tidak membuahkan hasil, maka ada dua cara yang bisa ditempuh yaitu melaporkan ke pihak kepolisian atau memasukan gugatan ke pengadilan. []
Advertisement
Advertisement