April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Alhamdulilah, Utih Pulang

3 min read

SUKABUMI – Belum lama ini warga Sukabumi dibuat geger oleh beredarnya sebuah video di media sosial facebook yang merekam seorang pekerja migran wanita mengalami luka lebam di seluruh wajah akibat dianiaya keluarga majikannya di Malaysia.

Dia adalah Utih Binti Awat. Sejak video itu viral, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) langsung menempuh upaya pemulangan dengan melakukan proses penjemputan langsung dari Malaysia. Pada Sabtu pagi sekira pukul 03.00 WIB, wanita berusia 43 tahun tersebut akhirnya tiba di kampung halaman dengan didampingi lima orang staf Kemenaker dan seorang staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Suasana haru biru mewarnai kepulangan Utih. Selama ini mereka merasa khawatir akan nasib yang dialami Utih selama bekerja di Malaysia. Terlebih lagi setelah tiga bulan terakhir ini sempat kehilangan kontak, tiba-tiba saja pihak keluarga mendapati video rekaman mengenai penderitaan yang dialami Utih.

Berdasarkan pantauan, saat tiba di tempat kediamannya meski terlihat lelah setelah menempuh perjalanan jauh, namun secara keseluruhan kondisi kesehatan Utih tampak lebih baik dibandingkan sebelumnya. Luka lebam yang sempat memenuhi wajahnya, tidak lagi tampak terlihat jelas.

“Dari pihak Kemenaker menyarankan kepada kami sekeluarga agar memberikan kesempatan kepada ibu (Utih) agar beristirahat terlebih dahulu untuk beberapa waktu hingga benar-benar pulih. Sebab dikhawatirkan ibu masih trauma atau merasa tertekan atas peristiwa yang telah dialaminya,” ungkap Deri Lesmana, salah seorang anak kandung Utih.

Dalam perbincangannya dengan pihak keluarga, Utih mengaku luka lebam yang sempat memenuhi wajah serta beberapa bagian tubuhnya itu bukan disebabkan oleh tindak penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga majikannya. Utih mengaku seluruh luka tersebut akibat terbentur meja dan terjatuh ke lantai saat bekerja. “Luka ini akibat terbentur meja,” ungkap Utih.

Meski demikian, petugas kemenaker maupun pihak keluarga tetap menduga Utih telah menjadi korban perlakuan kasar keluarga majikannya. Terkait dugaan tersebut, petugas kemenaker meminta kepada pihak keluarga untuk segera menghubungi seandainya dalam waktu beberapa hari kedepan, Utih mengakui jika dirinya telah menjadi korban penyiksaan selama 18 bulan bekerja di Malaysia.

Pemulangan Utih dari Malaysia ke kampung halamannya di Sukabumi yang difasilitasi oleh Kemenaker, terbilang sangat cepat. Terhitung sejak video Utih menjadi viral di media sosial dan menjadi pemberitaan di media massa, proses pemulangan hanya berlangsung hanya sekitar satu pekan.

“Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, kami segera mencari identitas dan menemui keluarga untuk menelusuri kebenaran video tersebut dengan berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan RI di Malaysia,” ujar Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker RI, Soes Hindharno.

Menurut Soes, hal ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negaranya tak terkecuali Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Utih telah diperiksa dan mendapatkan perawatan serta pengobatan di Klinik K.H. Kek di Ipoh, Perak, Malaysia.

“Guna memastikan hak-hak saudari Utih terpenuhi, pihak perwakilan RI di Malaysia melalui Atase Ketenagakerjaan membawa PMI ke rumah perlindungan sementara KBRI Kuala Lumpur untuk proses kepulangan,” paper Soes.

Sementara itu Kasubdit Perlindungan TKI pada Kemenaker RI, Yuli Adiratna mengatakan berdasarkan pengakuan Utih kepada Atase Ketenagakerjaan, luka yang dialaminya itu terjadi akibat dirinya terjatuh saat bekerja membersihkan rumah pada 22 Agustus 2018 silam. Kala itu Utih terserang rasa kantuk karena terlalu berat dan kurang beristirahat istirahat.

Akibatnya Utih kehilangan keseimbangan sehingga tubuhnya terjatuh dengan bagian kepala belakang terbentur ujung meja dan berakhir dengan wajah yang terhempas ke lantai.

Pada kejadian itu, Utih mengalami pendarahan dalam di bagian kepala dan pembekuan darah sehingga mengakibatkan luka memar membiru di bagian wajah terutama di sekitar mata.

Pihak Atase Ketenagakerjaan telah membuat laporan polisi di Balai Polis Sg. Senam, Ipoh, Perak, Malaysia. “Namun yang bersangkutan menyatakan tidak mau membuat laporan polisi terhadap pihak majikan dikarenakan hanya ingin segera kembali ke Indonesia berkumpul bersama keluarga,” Ungkap Yuli.

Yuli mengugkapkan, Utih bekerja sebagai PLRT ke Malaysia melalui PT. Mitra Solusi Integritas (MSI) dan agensi Malaysia AP. Hati Waja SDN BHD di daerah Ipoh, Perak, Malaysia. Ijin PT MSI yang memberangkatkannya ini telah berakhir dan tidak diperpanjang. [Rizal]

Advertisement
Advertisement