April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Aniaya Tiga PMI Sekaligus, Pasangan Suami Istri Bangsawan Malaysia Dipidana

2 min read

JAKARTA – Pasangan suami istri yang merupakan bangsawan di Malaysia ditahan karena menyiksa tiga warga Indonesia yang bekerja sebagai pesuruh di rumah mereka. Kasus itu terungkap setelah ketiga tenaga kerja itu berhasil kabur dari rumah majikannya.

Seperti dilansir Bernama, Jumat (05/04/2019), pasutri asal Malaysia yang ditahan itu bergelar Tan Sri dan Puan Sri. Menurut perwakilan Kepolisian Kajang, Asisten Komandan Ahmad Dzaffir Mohd Yussof, kedua pasutri itu ditangkap pada Rabu (03/04/2019) lalu.

Keduanya lantas digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi. Setelah itu, mereka dibawa ke pengadilan untuk diproses perkaranya.

“Hakim Nor Afidah Idris memberikan perintah supaya keduanya ditahan selama sembilan jam. Kami sedang menyelidiki kasus itu berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Penyelundupan Pendatang 2007. Mereka diduga dengan sengaja melakukan trafficking,” kata Dzaffir.

Identitas ketiga PMI itu masih dirahasiakan. Mereka berusia antara 25 hingga 41 tahun. Ketiganya berhasil kabur dari rumah majikan mereka karena mengaku disiksa. Yakni dipukul dan ditampar.

Mereka pergi dengan cara meloncat dari pagar rumah majikannya di kawasan Country Heights. Mereka lantas meminta bantuan kepada seorang lelaki setempat untuk diantarkan ke konsulat Indonesia.

Sang majikan juga tidak membayarkan gaji ketiganya. Mereka juga tidak bisa kembali ke tanah air karena sang majikan menyita paspor para PMI itu.

Ketiganya lantas mengadu ke Konsulat Jenderal Indonesia. Menurut staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Yusron B. Ambary, ketiga orang PMI itu sempat ditampung di KJRI.

Sebelum ketiga PMI itu kabur, KBRI sempat melaporkan dugaan penganiayaan ke kantor polisi Tun HS Lee pada 22 Maret lalu.

Dari hasil penyelidikan sementara, ketiga PMI itu sudah bekerja untuk pasutri itu masing-masing dua orang selama tujuh dan empat tahun, serta satu orang baru enam bulan.

Saat ini mereka ditempatkan di rumah aman.[CNN]

Advertisement
Advertisement