April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bara Aksi Masa yang Kian Besar Nyalanya

2 min read

HONG KONG –  Demonstrasi massa pro demokrasi di Hong Kong masih terus berlanjut. Demo yang dilakukan sejak Juni itu, kembali berakhir dengan kekerasan akhir pekan kemarin.

Demonstrasi awalnya terjadi karena kemunculan RUU Ekstradisi. Undang-undang ini berisi aturan yang memungkinkan para kriminal Hong Kong, dibawa ke China untuk dieksekusi berdasarkan hukum China.

Meski sudah dibatalkan, gejolak demo terus terjadi sampai sekarang. Di tiap akhir pekan, demo Hong Kong selalu berakhir dengan tindakan bentrok antara pengunjuk rasa dan petugas.

Mengutip CNBC, Minggu (22/09/2019) kemarin para pendemo melakukan unjuk rasa di Sha Tin New Town Plaza Hong Kong. Mereka memenuhi pusat perbelanjaan seraya membuat origami untuk mengecam pemerintah China.

Meski awalnya damai, demonstrasi tiba-tiba memuncak ketika sekelompok pengunjuk rasa menginjak-injak bendera China. Mereka meletakkan bedera China di lantai, bergiliran belari di atasnya, lalu membuang bendera ke sungai.

Aksi ekstrim pengunjuk rasa tak hanya di situ saja. Di sisi lain mall, sekelompok pendemo menyerang kereta bawah tanah yang terhubung dengan pusat perbelanjaan itu.

Mereka menghancurkan kamera pengintai dengan palu, menyemprotkan cat pada dinding stasiun dan memecahkan layar mesin tiket. Hal ini membuat polisi anti huru hara Hong Kong datang dan menjaga stasiun.

Kedatangan polisi semakin membuat pengunjuk rasa naik pitam. Massa membangun barikade di seberang jalan dekat mal, menumpuk serangan daun yang berada di sekitar jalan dan membakarnya untuk menimbulkan api.

Polisi pun menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pendemo. Menurut salah satu pendemo, tindakan ekstrim perlu mereka lakukan untuk menarik perhatian pemerintah.

 

Demontran Bakar Bendera Cina

Para pendemo Hong Kong juga melakukan tindakan anarkis pada Sabtu (21/09/2019). Saat melakukan pawai di distrik Tuen Mun, barat daya Hong Kong.

Para pendemo yang menggunakan pakaian hitam dan membawa payung berteriak “Rebut Kembali Hong Kong” dan “Revolusi Zaman Kita”. Pendemo yang menggunakan topeng juga membakar bendera China.

Akibatnya polisi menangkap seorang anak perempuan berumur 13 tahun. Anak ini diduga terlibat dalam pembakaran bendera china, Sabtu (21/09/2019) di distrik Tuen Mun barat laut Hong Kong.

Ia ditangkap atas tuduhan menodai bendera nasional. Meski sempat ditahan, anak ini dibebaskan dengan jaminan pada Minggu (22/09/2019) sore.

Seorang anak lainnya ditangkap di Minggu. Anak lelaki yang juga berusia 13 tahun ini ditangkap di Tseung Kwan O di Timur Hong Kong. Ia ditangkap krena membawa sejumlah alat yang melanggar hukum.

Dalam pernyataannya, polisi mengatakan, anak tersebut membawa cat warna dan senjata laser. Senjata laser ini dimanfaatkan untuk mengganggu petugas. []

Advertisement
Advertisement