April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bawa Senjata Api, PMI Asal Purworejo Gagal Menikahi PMI Asal Blitar

2 min read

SURABAYA – Belum lama ini, Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menemukan sebuah paket kiriman dari luar negeri yang mencurigakan. Nama pengirim dan penerima paket tersebut sama, Waluyo.

Namun bukan karena kesamaan nama pengirim dan nama penerimanya yang membuat paket kiriman dari luar negeri tersebut menarik kecurigaan hingga akhirnya ditahan dan diselidiki lebih lanjut. Saat petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menemukan senjata api (senpi) jenis pistol GunPB 975 kaliber 9 mm melalui pemindaian x-ray lah penahanan itu mulai dilakukan.

Setelah dicek, dalam paket kardus besar itu ditemukan sebuah senjata api jenis pistol buatan pb Corp yang disimpan di tengah tumpukan pakaian. Usai mendapati laporan tersebut, kepolisian lantas mengecek di alamat pengiriman yang ada di Purworejo.

Karena tak didasari izin pemilikan senjata api dan bea masuk ke Indonesia, pistol tersebut lantas disita dan diserahkan ke kepolisian Polresta Tanjung Perak Surabaya. Usut punya usut, petugas Polresta Tanjung Perak menemukan bahwasanya senpi ini milik PMI asal Jawa Tengah, bernama Waluyo (41).

Padahal kepemilikan senpi di seluruh negara termasuk Indonesia memiliki syarat dan izin tertentu apalagi memasukkan senpi ke Indonesia. Warga Desa Kumpulsari, Kabupaten Purworejo Ini pin harus berurusan dengan petugas.

“Kami bekerjasama dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya yang melihat benda semacam pistol di dalam kardus besar saat melalui proses pemeriksaan x-ray,” beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (22/10/2019).

Antonius menuturkan, tersangka baru bisa diatangkap di tempat calon istrinya yang juga sesama PMI di daerah Blitar pada malam itu.

“Dari identitas tersebut kita kembangkan dan menunggu pemilik yang jadi TKI ini pulang ke tanah air,” tambah Antonius.

Antonius juga memaparkan, pelaku dibekuk saat berada di Kabupaten Blitar. Penangkapan ini, lanjutnya, dikarenakan seluruh identitas pengiriman dan penerimaan senpi itu atas nama tersangka.

“Jadi sebelum dipulangkan, tersangka sempat mengemas barang-barangnya dengan kardus ini. Lalu dipaketkan ke alamat rumahnya di Purworejo,” tandasnya.

Hasil pemeriksaan labfor, senjata pabrikan itu masih aktif, meski saat ditemukan, pistol tersebut tak memiliki magazin. Tak hanya itu, saat dilakukan pengecekan identitas hingga ke Imigrasi, pelaku ternyata juga dideportasi pemerintah Taiwan lantaran izin tinggalnya melebihi batas.

Sementara tersangka, Wiluyo, mengaku tidak tahu jika memiliki senpi secara ilegal merupakan tindakan melanggar hukum. Sebab, saat menemukan tersebut, ia sudah memberitahukan kepada bosnya di Taiwan.

“Saya nggak tahu kalau di Taiwan dan Indonesia itu melanggar hukum. Ya saya bawa pulang untuk koleksi saja,” kata Waluyo kepada polisi.

Atas peristiwa tersebut, rencana pernikahan yang telah disusun oleh Waluyo berikut calon istrinya terpaksa harus gagal dilaksanakan dalam waktu dekat. []

Advertisement
Advertisement