April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Beda Biaya Berangkat Kerja Legal dan Ilegal Yang Harus Dibayar BMI

2 min read

MEDAN – Berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur legal dan ilegal pasti memiliki perbedaan yang signifikan. Jika selama ini masyarakat hanya mengetahui dampak perlindungan dan masalah yang diakibatkan, ternyata ada hal mendasar yang diakui oleh pelaku sebagai dasar untuk mengambil keputusan ilegal.

Hal tersebut adalah biaya pemberangkatan yang jauh sekali nilainya dibanding dengan jalur legal. Fakta ini terungkap dari pengakuan 13 orang BMI ilegal yang ditangkap oleh patroli polisi Polres Asahan Kamis (16/11) siang kemarin.

Dikutip dari toba satu, 13 orang BMI ilegal tersebut diketahui sedang menunggu perahu yang akan membawa mereka menyeberang ke Malaysia. Mereka berasal dari berbagai daerah di pulau jawa.

Saat diinterograsi, terungkap fakta, bahwa menjadi BMI ilegal biayanya jauh lebih murah ketimbang legal.

“Berangkat dengan cara begini (ilegal) saya hanya menghabiskan biaya 2 juta rupiah. Kalau berangkat dengan lewat PT, biayanya total bisa 15-an juta rupiah” aku AM, salah seorang BMI ilegal yang tertangkap.

Pengakuan AM tersebut serentak diamini oleh 12 BMI ilegal lainnya. Saat ditanya resiko, kedelaapan BMI ilegal tersebut menjawab dengan ringan,

“Memang kalau jalur resmi kita bakalan untung ? bakalan terlindungi ? Banyak kawan kita yang lewat jalur resmi kemudian beralih ke jalur tidak resmi karena menyesal telah mengambil jalur resmi. Banyak pungutan. Tidak di Malay, tidak di Indo, sama saja, banyak ppungutan. Gaji kita bisa habis untuk bayar pungutan” imbuh AM.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara menyatakan, di wilayah hukum ttempatnya bertugas, jalur Sungai Ular Sei Kepayang merupakan jalur penyelundupan BMI Ilegal ke Malaysia.

“Jalur tersebut merupakan jalur favorit di sini. Sehingga kami sering menemukan aksi penyelundupan lewat jalur ini” terang Bayu.

Dalam aksi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa uang ongkos menyeberang, paspor, dan dokumen kependudukan milik 13 BMI ilegal yang ditahan. [Asa/TS-20]

Advertisement
Advertisement