April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Beda Dengan Kampung Lainnya, Begini Tata Cara Kampung Sapi Jika Warganya Ingin Menjadi PMI

2 min read

INDRAMAYU – Meskipun desa ini mulai bertransformasi dari desa lumbung PMI menjadi desa lumbung sapi, upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk senantiasa melindungi warganya yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri menjadi pekerja migran, tetap dilakukan. Bahkan, desa ini telah memiliki peraturan desa (perdes) yang mengatur warganya yang akan menjadi pekerja migran.

Mereka melakukan pengamanan dan pengawasan yang cukup ketat bagi setiap warganya yang ingin merantau ke negeri orang. Setiap langkah calon PMI diketahui dan diawasi oleh pemerintah desa.

Kuwu Majasari, Wartono mengatakan, hal itu dilakukan untuk melindungi warganya agar tidak menjadi PMI yang tersandung masalah. Sebelum berangkat ke luar negeri, Pemerintah Desa Majasari akan mengundang tiga pihak yakni pihak yang mengizinkan, diizinkan dan PJTKI.

Pihak yang mengizinkan dalam hal ini keluarga calon pekerja migran. Pihak yang diizinkan adalah calon pekerja migran serta PJTKI adalah lembaga penyalur PMI.

Pemdes Majasari juga akan mencari tahu keabsahan PJTKI terlebih dahulu. Karena tidak jarang kasus pekerja migran terjadi karena PJTKI abal-abal. Pemdes akan menanyakan izin perusahaan, surat perintah rekrutmen dan lainnya.

KETIKA KAMPUNG BMI BERUBAH MENJADI KAMPUNG SAPI, APA YANG TERJADI ?

Sementara untuk pihak keluarga dan calon pekerja migran, Pemdes Majasari akan memastikan alasan pemberangkatan. Jika seluruhnya sudah jelas, barulah dibuat kesepakatan antara ketiga pihak itu.

Calon pekerja migran pun baru diizinkan berangkat. Pemdes juga tidak putus komunikasi dengan PJTKI. Ada pekerja lapangan yang disiapkan untuk mengawasi pekerja migran yang bekerja di luar negeri.

“Jadi pemerintah desa dan keluarga harus tahu warga yang berangkat ini bekerja di negara mana, majikannya siapa, kontaknya dan upahnya berapa,” lanjutnya.

Setelah itu, petugas lapangan yang disiapkan itu juga terus melakukan pemantauan melalui media sosial. Pihak pekerja migran juga bisa dengan mudah berkomunikasi dengan sanak keluarganya karena Pemdes menyiapkan layanan video call untuk keluarga pekerja migran di kampung halaman.

Sementara untuk calon pekerja migran yang baru pertama kali berangkat ke luar negeri, Pemerintah Desa Majasari akan memberikan pengetahuan tentang negara tujuan di rumah Edukasi pekerja migran. Termasuk tentang budaya, tradisi, kondisi sosial masyarakat termasuk cuaca. Sehingga calon pekerja migran ini tidak mengalami gegar budaya setibanya di tempat kerja.

“Untuk TKI yang sudah pernah berangkat dan akan berangkat lagi, kami arahkan ke BLK untuk dilatih. Sehingga nanti di luar negeri, daya saingnya meningkat,” ujarnya.

Saat ada yang tersandung kasus, Pemdes Majasari juga aktif berkomunikasi dengan crisis centre BNP2TKI dan kedutaan-kedutaan negara tujuan pekerja. Saat ada TKI yang terkena masalah hukum, sepulangnya ke Indonesia wajib melaporkan diri pada Pemdes.

Jika tidak, pemdes akan melakukan jemput bola. Setelah itu para purna pekerja migran ini akan ditawarkan untuk berwirausaha di desa.

“Kami tawarkan mau dilatih ketempilan apa. Jadi TKI yang sudah pulang ini bisa berkembang di daerahnya sendiri dengan menjadi wirausahawan desa,” lanjutnya. [Asa/Radar Cirebon]

Advertisement
Advertisement