April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Begini Akibatnya, Jika PMI Gunakan Data Palsu

2 min read

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri memperingatkan risiko data palsu pada paspor pekerja migran. Data palsu bukan hanya akan menyulitkan PMI itu sendiri, tapi juga otoritas berwenang saat melakukan pendataan.

Menurut Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, kesulitan yang akan dihadapi jika seorang PMI memasukkan data palsu antara lain saat proses pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia di luar negeri. Data palsu pada paspor akan membuat Kementerian Luar Negeri kesulitan, ke mana harus memulangkan jenazah. Selain itu, keluarga ahli waris pun sulit menuntut haknya.

http://apakabaronline.com/alamat-ganda-jenazah-suwedaring-asri-mau-dipulangkan-kemana/

“Bukan cuma orang yang masih hidup yang bikin kami pusing, tapi yang sudah mati pun ada yang masih bikin pusing. Pertama, masalah data. Tidak sedikit WNI yang menggunakan data palsu di paspor, sehingga susah kalau meninggal dunia di luar negeri dan mau mengembalikan jenazah. Kami menemukan jenazah-jenazah tak dikenal,” kata Iqbal, Kamis, 24 Mei 2018, di Jakarta.

Dia pun menceritakan pengalamannya menangani kasus seorang PMI ilegal di Malaysia yang sakit keras. PMI itu ingin berobat tapi waswas karena tak punya dokumen dan takut ketahuan. Walhasil, PMI itu meminjam data milik temannya. Di luar dugaan, PMI tersebut meninggal dunia dan yang tercatat dalam surat kematian adalah identitas teman PMI yang meminjamkan datanya tersebut.

3 PMI Meninggal Disambar Petir, Daerah Asalnya Belum Diketahui

“Dari lebih 2.5 juta WNI di Malaysia, terdapat sekitar 2.000 kematian WNI per tahun karena berbagai sebab. Saat hendak memulangkan dan harus mencari datanya, kami dibikin pusing karena tidak sedikit yang ilegal dan memalsukan data” kata Iqbal.

Banyak keluarga PMI yang tidak bisa mengklaim hak waris karena terdapat perbedaan data dokumen identitas diri. Dengan begitu, Iqbal memperingatkan kepada PMI atau WNI agar tidak memalsukan data karena akan mempersulit upaya perlindungan.

Dia menuturkan untuk memulangkan jenazah dari luar negeri ke kampung halaman PMI tidak murah. Misalnya, untuk pemulangan jenazah dari Malaysia ke Nusa Tenggara Timur, Indonesia, dana yang dibutuhkan sekitar RM 5.000 atau Rp 15 juta. Pihaknya mencatat, di Malaysia, kasus terbesar PMI meninggal dunia adalah karena TBC, yang tidak terdeteksi sejak di Indonesia karena bekerja melalui jalur ilegal, sehingga tidak melakukan tes kesehatan. [Suci Sekarwati]

Advertisement
Advertisement