April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Begini Kronologi Pembunuhan Seorang PMI Yang Diduga “Kik Kuk” Dengan Pria Bangladesh Oleh Suaminya

2 min read

PEKANBARU – Meskipun menjadi suami yang ketiga, cinta Rohman kepada istrinya, Komariah, diakuinya masih besar. Namun, rasa bencinya ternyata lebih besar karena isu perselingkuhan sewaktu sang istri masih menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) diluar negeri.

Kabar itu didengar dari mulut temannya yang juga bekerja di negeri jiran tersebut. Komariah disebut menjalin hubungan terlarang dengan warga Malaysia dan Bangladesh. Rohman menanyakan isu perselingkuhan itu kepada Komariah. Sang istri meyakinkan Rohman bahwa itu sudah tidak ada lagi dan memastikan cintanya hanya untuk dia.

Kepercayaan Rohman akhirnya rusak setelah mengecek pesan di WhatsApp Komariah. Dalam kalimat yang dibacanya masih ada rasa sayang Komariah pada orang ketiga. Pria berumur 40 tahun ini emosi. Dia akhirnya membunuh perempuan 30 tahun itu.

“Saya emosi dan saya langsung membunuhnya,” kata Rohman ditemui di Mapolda Riau, Selasa siang, 3 April 2018.

Rohman mengakui dirinya bukanlah suami pertama. Rohman mengaku korban dinikahi berstatus janda dan menjadi orang ketiga yang pernah dinikahi Komariah. Seorang anak lahir dari pernikahan keduanya.

Menikah sejak 2013, Rohman sangat bertanggung jawab atas Komariah dan bekerja serabutan hingga menjadi nelayan. Akhirnya, dia merelakan istrinya bekerja di Malaysia sebagai PMI untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dari sinilah biduk rumah mulai goyah. Isu perselingkuhan mulai berembus dari temannya sendiri yang juga bekerja di Malaysia. Kabar ini akhirnya berujung maut.

 

Dibawa ke Semak Belukar

Untuk melancarkan niatnya, Rohman membawa korban ke semak belukar di Jalan Tanjung Harapan, pada Minggu, 25 Maret 2018. Di sana, pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban alami luka di bagian kepalanya.

“Korban diikat tangannya, lalu dibuang ke semak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto.

Setelah menghabisi nyawa istrinya, Rohman kabur ke Jakarta Utara. Sembari mencari kerja di Ibu Kota, Rohman berpindah-pindah lokasi karena tahu dirinya dicari-cari polisi.

“Ke Jakarta pelaku naik bus dari Pekanbaru. Dia ditangkap di penginapan tanpa perlawanan,” kata Hadi.

Polisi mengungkap kasus ini karena telepon seluler atau ponsel Rohman tidak aktif sejak penemuan jasad istrinya. Dia juga meninggalkan sepeda motornya di pelabuhan, yang terdapat bercak darahnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati dan paling berat seumur hidup serta paling lama 20 tahun penjara. Dia dijerat penyidik dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. [M Syukur]

Advertisement
Advertisement