April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Belasan Tahun Kerja Di Hong kong, Almarhumah Jumiati Ternyata Tak Terdata Di Disnaker Blitar

1 min read

BLITAR – Jumiati, Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Wonotirto Blitar yang meninggal dunia karena terluka parah saat terimpa dahan pohon jenis Oak India di kawasan Kei Shun Primary School, Shun Lee Estate Clear Waterbay Street Hong Kong Selasa (21/08/2018) kemarin ternyata namanya tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Pemkab Blitar  Blitar, Jarun, yang diwawancarai beberapa awak media pada Kamis (23/08/2018) pagi tadi di kantornya.

“Betul, kami telah menerima kabar itu. Korban memang benar asal Kabupaten Blitar. Namun KJRI tidak detail menyebutkan kecamatan dan desanya,” beber Jarun.

“Nama Jumiati tidak terdaftar di database kami. Tapi mungkin dia terdaftar di KJRI Hong Kong. Namun terkait dengan hak-hak almarhumah serta pengurusan jenazah, KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah sebagaimana prosedur yang berlaku di Hong Kong,” tambah Jarun menirukan isi surat yang dia terima dari KJRI Hong Kong.

Dalam surat yang diterima Jarun dari BNP2TKI Malang disebutkan, pihak KJRI Hong Kong menyatakan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Saat ini, pihak KJRI Hong Kong telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Hong Kong, agen penempatan termasuk instansi terkait untuk pemulangan jenazahnya ke Indonesia. []

 

Advertisement
Advertisement