April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Belum Diketahui Penyebabnya, Indah Sumarsini Dikabarkan Meninggal Dunia

2 min read

Ngawi – Suasana duka tampak terpancar dari wajah-wajah keluarga Indah Sumarsini PMI Malaysia asal Desa Gentong Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi Jawa Timur.  Pasalnya, pada Senin (18/07) kemarin, petugas dari Polsek Paron memanggil perwakilan keluarga Marsini untuk datang ke Mapolsek Paron.  Suyadi Kakak Ipar Sumarsini yang mewakili keluarga memenuhi panggilan Polsek Paron setibanya di Mapolsek oleh petugas di perlihatkan sebuah foto kopi sebuah KTP. Suyadi ditanyai oleh petugas apakah yang tercantum dalam foto kopi KTP tersebut adalah keluarganya. Dihadapaan petugas, Suyadi meyakini bahwa fotokopi ktp tersebut merupakan milik adik iparnya Indah Sumarsini yang telah 8 tahun lamanya bekerja di Malaysia.

Setelah memberikan jawaban meyakinkan, petugas Polsek Paron kemudian menyampaikan kabar yang mereka terima dari KBRI Malaysia perihal informasi meninggalnya Indah Sumarsini (32 tahun) di kawasan Selangor dengan sebab yang belum diketahui.

“Kami diminta untuk menunggu kepastian selanjutnya mengenai benar indah apa bukan meskipun kami meyakini jika fotokopi KTP tersebut milik Indah, serta menunggu kepastian mengenai pengungkapan penyebab kematian dan pemulangan jenazahnya ke Ngawi” terang Suyadi kepada Apakabaronline.com

Menurut penuturan keluarga, Indah Sumarsini selama 8 tahun bekerja di Malaysia belum pernah merasakan bekerja dengan perlindungan hukum yang layak. Pasalnya, empat tahun pertama dia bekerja sebagai pembantu ruumah tangga pada seorang warga Malaysia, selain gajinya tidak dibayar, dokumen pribadi Indah Sumarsini seperti paspor dan kontrak kerjanya ditahan oleh majikan.

“Di majikannya yang pertama, adik saya hanya bertahan 4 tahun. Selanjutnya melarikan diri dan melaporkan ke KBRI, tapi tidak ditanggapi” keluh Suyadi.

Setelah berhasil melarikan diri, Indah bertemu dengan seorang WNI asal Aceh yang kemudian menolongnya hingga bisa mendapat pekerjaan di rumah seorang warga keturunan India. Namun perlakuan sebagaimana yang diterima Indah di majikan pertamanya, harus terulang lagi dia terima di majikan kedua.

Kepada keluarga di Ngawi, beberapa waktu sebelum bulan puasa, Indah sempat minta dikirimi KTP dan KK guna mengurus proses kepulangan dia. KTP dan KK tersebut dia minta sesuai dengan permintaan KBRI Kuala Lumpur. Dalam komunikasi dengan keluarga, Indah sempat menyampaikan bahwa dia akan pulang usai lebaran.

Selama 8 tahun bekerja di Malaysia, Indah sama sekali belum pernah pulang. Perempuan yang masih bertahan membujang ini berangkat bekerja ke Malaysia pada tahun 2008 melalui jasa sebuah PPTKIS yang berkantor di Kota Madiun.

Saat meminta diirimi KTP dan KK, Indah Sumarsini memberikan alamat di sebuah rumah di Jalan Seri Pagi 06 nomor 37, Saujana Utama, Selangor 47000 S9 Buloh Selangor, Malaysia.

Di desa yang sama, tahun pada Februari 2011, petaka juga menimpa salah seorang warganya yang juga berstatus PMI di Malaysia. Adalah Suyanti, PMI yang terbawa arus penderitaan, ditemukan terlantar di distrik Songkla Thailand selatan dalam kondisi kritis. Kurang dari sebulan setelah dipulangkan, Suyanti akhirnya meninggal dunia di rumah duka Desa Gentong Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi. [Asa]

Advertisement
Advertisement