April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Biadab, Ditinggal Istri Kerja Ke Luar Negeri, Miskan Gawuli Anak Sendiri

1 min read

BONDOWOSO– Sungguh malang nasibnya bunga (13) (bukan nama asli), Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menjadi korban kebiadapan Ayah kandungnya.

Dinukil dari Suara Bondowoso, Bunga yang masih duduk dikelas lima itu, dicabuli sebanyak lima kali oleh Miskan (37), warga Desa Karanganyar, yang merupakan orang tua kandunganya sendiri .

Menurut Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Jamal menuturkan, terbongkarnya kasus ini, berawal dari korban yang selalu tidur di rumah tetangganya, karena trauma terhadap perbuatan tersangka yang sudah berkali-kali mencabulinya.

“Anak itu kemudian menceritakan perbuatan tersangka kepada tetangganya, lalu kemudian tetangganya itu melaporkan ke Polsek Tegalampel, sehingga pada akhirnya dilimpahkan ke PPA Polres Bondowoso,” Ungkapnya, Selasa (26/02/2019).

Jamal mengatakan, pertama kali tersangaka melakukan perbuatanya pada malam tahun baru sekitar jam 21.00 WIB, dirumahnya sendiri disaat korban sedang tidur dikamarnya.

Saat itu, masih kata Jamal, tersangka masuk kedalam kamar korban dan langsung melakukan perbuatanya. Saat korban diperkosa tanpa melakukan perlawanan karena takut dan tidak berdaya.

“Sebelum dilaporkan, tersakang terakhir mencabuli anaknya pada hari kamis kemaren,” sambungnya.

Berita Bondowoso menyebutkan, pelaku bisa dengan leluasa menjalankan aksi pebatnya lantaran kondisi di rumah sangat sepi sehari-hati sejak ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.

Terkini, tersangka sudah diamankan oleh Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum.

Akibat perbuatannya, kata Jamal, tersangka diancam dengan pasal 82 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang nomer 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu no 1 th 2017 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.[]

Advertisement
Advertisement