April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

BMI Tertangkap Edarkan Narkoba, Bersama Kekasihnya Warga Filipina

1 min read

SANDAKAN – Disaat pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina menjalin kerjasama dalam perlindungan buruh migran, di Sandakan Malaysia, buruh migran Indonesia dan buruh Migran Filipina justru bekerja sama dalam bisnis mengedarkan narkoba.

Hal ini terungkap saat keduanya tertangkap petugas yang menggelar operasi Narkoba di kawasan tersebut. Kedua buruh migran beda negara ini tertangkap di dua tempat berbeda setelah salah satu dari mereka tertangkap terlebih dahulu. Penangkapan buruh Filipina, berdasarkan petunjuk yang ditemukan Polisi saat memeriksa ponsel BMI yang tertangkap terlebih dahulu.

BMI berjenis kelamin perempuan berinisial SW berusia 40 tahun dan Buruh Filipina berjenis kelamin laki-laki Berinisial EM berusia 35 tahun ini diketahui bekerjasama saling memasok narkoba untuk diedarkan. Keduanya mengaku telah setahun terakhir bekerjasama mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Polisi Daerah Sandakan,  ACP Mohd Azhar Hamin, menyatakan, dua buruh migran tersebut merupakan bagian dari 12 orang yang telah tertangkap sebelumnya. Hasil ppengembangan yang dilakukan Polisi saat menangani 12 orang tersangka pengguna sabu beberapa waktu yang lalu, mengarahkan pencarian Polisi kepada kedua buruh beda negara ini sebagai pemasok.

Polisi menetapkan status keduanya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 30 tahun penjara. Kedua buruh beda negara ini diduga merupakan pasangan kekasih tanpa ikatan pernikahan. [Asa/Ilham]

Advertisement
Advertisement