April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

BPS : Ketiadaan Sangsi Menjadi Pemicu Pelanggaran Protokol Kesehatan

1 min read

JAKARTA – Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kepada 90.967 orang menemukan 55 persen responden berpendapat bahwa ketiadaan sanksi menjadi alasan masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19, seperti memakai masker atau menjaga jarak.

“Sekarang ini pemerintah sudah menerapkan sanksi, tampaknya ke depan sanksi ini perlu lebih dipertegas lagi,” kata Kepala BPS Dr. Suhariyanto, dilansir dari Antara, Senin (28/09/2020).

Suhariyanto juga mengatakan bahwa dari 39 persen responden mengatakan tidak menerapkan protokol kesehatan karena tidak ada penderita COVID-19 di lingkungan mereka.

Sementara itu, 33 persen lainnya mengatakan bahwa pekerjaan mereka akan menjadi sulit jika harus menerapkan protokol kesehatan.

Survei BPS juga menemukan responden memilih pasar tradisional dan pedagang kaki lima yang mereka kunjungi sebagai tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali dengan 17,32 persen.

Hal itu dibandingkan 5,78 persen yang memilih tempat ibadah dan 2,08 persen yang memilih tempat kerja. Untuk itu, BPS sendiri merilis hasil survei penggunaan masker adalah protokol kesehatan yang paling dituruti dengan 91,98 persen responden mengatakan sering atau selalu menggunakannya.

Suhariyanto juga mengatakan bahwa dibandingkan dengan 75,38 persen yang rajin mencuci tangan dengan sabun dan 73,54 persen patuh menjaga jarak. Di sisi lain, Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa hasil survei BPS itu sangat bermanfaat untuk kebijakan satgas. []

Advertisement
Advertisement