April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bukan Terhimpit Hutang Bank, Supriatin Gantung Diri Di Hong Kong Diyakini Masalah Asmara

2 min read

MALANG – Supriatin (27) pekerja migran Indonesia (PMI) asal kalipare Malang yang dinyatakan meninggal dunia karena aksi gantung diri yang dilakukannya pada Rabu (16/01/2019) kemarin, jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halaman di rumah duka RT 10 RW 01 Dusun Sumber Kombang desa/kecamatan Kalipare Malang pada Senin (29/01/2019).

Muhammad Iqbal, Kepala Pos Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang,menyatakan, jenazah almarhumah tiba di rumah duka pada tengah malam setelah sebelumnya mendarat di bandara Juanda Surabaya sekira jam 17 petang.

“Dari kepolisian Hongkong, hasil autopsi beberapa minggu lalu tidak ada sebab lain, jadi meninggalnya memang karena seperti yang diketahui sebelumnya (bunuh diri). Tidak ada unsur lain, tidak ada sebab lain di luar itu,” terangnya.

Sebelumnya sempat muncul isu terkait utang piutang dan sebagainya, tetapi ternyata tidak terbukti. Korban memang betul-betul bunuh diri karena motif permasalah pribadi.

“Dari informasi yang kami terima, ada hubungannya dengan asmara. Itu informasi yang kami terima, di luar itu tidak ada yang lain,” ungkapnya.

Kata Iqbal, berdasarkan informasi yang diterima korban memiliki hubungan baik dengan majikannya. Bahkan yang bersangkutan telah memperpanjang kontrak kerja untuk kali kedua.

“Almarhummah juga baru saja memperpanjang kontrak kedua dengan majikan yang sama. Karena memang hubungannya kerja baik saja,” jelasnya.

Sebelumnya juga tidak pernah diterima pengaduan dari korban oleh lembaga perlindungan pekerja migran di sana. Korban secara hubungan pekerjaan dinyatakan tidak memiliki persoalan.

Sementara itu, terkait asuransi korban mengalami kendala. Karena yang bersangkutan saat memperpanjang kontraknya tidak memperpanjang asuransinya.

“Karena asuransi ini masa berlakunya sesuai dengan kontrak. Sementara kontrak pertama sudah selesai, harusnya ketika memperpanjang kontrak memperpanjang juga asuransinya. Ini tidak dilakukan,” jelasnya.

Sehingga hasil koordinasi, korban tidak mendapatkan fasilitas untuk urusan asuransi. Namun demikian sejumlah santunan akan diserahkan untuk keluarga berikut gaji terakhir dan barang pribadinya. Keluarga sudah pasrah dan bisa menerima.

Keterangan Iqbal selaras dengan keterangan yang disampaikan oleh HS, sahabat almarhumah yang juga menyatakan bahwa almarhumah putus asa karena tekanan asmara.

“Kami tahu, tapi maaf tidak bisa menceritakan detailnya. Yang penting, harus diluruskan, bukan karena masalah bank (hutang). ” tegas HS kepada ApakabarOnline.com.

Secara pribadi, tentu HS sangat menyesalkan keputusan yang diambil oleh Supriatin yang memilih mengakhiri hidupnya di tali gantungan.

“Ambil hikmah positifnya saja, yuk kita doakan almarhumah. Dan bagi para TKW Hong Kong lainnya, peristiwa ini merupakan contoh yang jangan sampai ditiru. Jangan mudah berputus asa, fokus ke niatan awal, ke Hong Kong kita bekerja. Jangan butakan diri kalian dengan cinta” pungkas HS. []

Advertisement
Advertisement