April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, LS, PMI Asal Trenggalek Tersandung Hukuman Mati

1 min read

TRENGGALEK – “Sebetulnya yang bersangkutan saat itu kurang satu minggu mau pulang ke Indonesia, namun ada kejadian itu,” Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek Nanang Budiarto, mengawali menuturkan kabar tersebut pada Selasa (07/01/2020) kemarin.

LS (24) merupakan seorang pekerja migran Indonesia yang berasal dari Tugu Trenggalek. LS telah bekerja di Malaysia menjadi Caddy Girl sejak empat tahun silam atau tiga tahun sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Diketahui, sampai saat ini kasus tersebut masih terus berjalan dan mendapat pendampingan hukum yang difasilitasi Konsulat Jenderal Malaysia di Johor Baru.

“Namun saat ini kasusnya masih dalam penanganan aparat penegak hukum setempat, ” ucap Nanang.

Nanang mengatakan bahwa LS dikabarkan terjerat kasus hukum di Johor Baru Malaysia, lantaran membunuh bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan.

Belum diketahui secara pasti motif yang dilakukan LS, sehingga dirinya tega membunuh darah dagingnya sendiri.

“Terkait motif yang dilakukan, kami juga masih belum tau secara pasti. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib disana, ” imbuhnya.

Mengetahui ada warganya yang terlibat kasus di Negeri Jiran Malaysia, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek sudah mengirimkan surat ke Konsulat Jenderal Malaysia.

Ini dilakukan agar LS mendapatkan pendampingan hukum dan mendapat keringanan hukuman atas kasus yang menjeratnya.

“Meski yang bersangkutan terancam hukuman mati, namun kuasa hukum yang disediakan oleh Konsulat Jenderal Malaysia akan terus berupaya membantunya agar hukuman ya diringan, ” tegas Nanang. []

Advertisement
Advertisement