April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Calon PMI Subang Tertipu Oknum Sponsor, Uang Puluhan Juta Tak jelas Nasibnya

2 min read

SUBANG – Minat masyarakat untuk bekerja di Luar Negeri khususnya Negara Taiwan sangat tinggi, upah bekerja di Taiwan yang menjajikan menjadi daya tarik bagi para calon pekerja migran asal Indonesia.

Banyaknya minat para calon pekerja migran asal Indonesia khususnya di Subang yang ingin bekerja di Taiwan kadang disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung Jawab untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak sehat yang merugikan calon pekerja migran itu sendiri.

Salah satu calon pekerja migran Indonesia asal Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Abdurih mengalami kekecewaan, sudah sekitar satu tahun setengah semenjak mendaftar ke M oknum sponsor/petugas lapangan dan SC oknum PPTKIS PT. Andika, yang berkantor cabang di Desa Jabong, Kec. Pagaden, Kab. Subang belum kunjung diproses dan diberangkatkan ke Negara Tujuan.

Hasil penelusuran tim mitrapol ke lokasi dimana PPTKIS tersebut berkantor, ternyata plang atau papan nama Perusahaan tidak ada, tetapi aktivitasnya masih ada, setelah dikonfirmasi, pihak SC berjanji akan mengembalikan uang yang telah diterima SC dari saudara Abdurih sebesar Rp. 30.500.000,- yang tadinya untuk proses keberangkatan.

Namun setelah sekian lama, SC tidak kunjung juga mengembalikan uang tersebut, sehingga Abdurih melaporkan masalah tersebut ke pihak Disnakertrans Kab. Subang dan Mapolres Subang untuk ditindak secara Hukum.

Dalam bukti laporan Polisi tersebut pelaku SC diduga telah melakukan tindakan penipunan dan penggelapan, setelah masalah tersebut tersebar luas kerekan-rekan sponsor dilapangan di Kabupaten Subang, ternyata ditemukan pakta-pakta lain.

Banyak korban lain yang kasusnya sama dengan Abdurih, menurut keterangan Edi salah satu sponsor yang menjadi korban juga yang sudah mendaftarkan CPMInya ke SC berikut uang buat biaya proses, tidak kunjung ada kejelasan proses selanjutnya apalagi ke pemberangkatan ke Taiwan, menurut keterangan Edi dan istrinya Rohmah banyak korban lainya dengan kasus yang sama.

Menurut Edi, dia juga pernah melakukan klarifikasi ke kantor SC, namu bukan penyelesaian yang di dapat, malah kemarahan suami dari SC yang didapat, akhirnya Edi dan Rohmah berencana membuat Laporan Polisi ke Mapolres Subang, sebelumnya Edi sudah mengadukan permasalahan tersebut ke Disnakertrans, Edi dan Rohmah berharap pihak pemerintah dan penegak hukum secepatnya mengambil tindakan yang berarti sebelum bertambah banyak masyarakat yang menjadi korban, dan berharap menertibkan PT tersebut serta berharap agar pihak Disnakertrans Kab. Subang dan Pihak Penegak hukum membubarkan PT tersebut juga menindak oknum-oknum yang merugikan masyarakat.

Ketua Umum P4MI Udin Wahyudin mengatakan, P4MI sebagai sebuah organisasi yang mewadahi para sponsor berharap agar kasus ini diusut tuntas, karena dengan adanya kasus ini bisa merusak nama baik para sponsor.

Ditambahkan Udin, dilapangan banyak yang menjadi korban penipuan, namun mereka takut melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian, kami berharap agar pihak Kepolisian bisa membantu menyelesaikan kasus ini. Pungkas Udin.[Ade/MP]

Advertisement
Advertisement