April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Cukong Serobot Lahan, 6 PMI Ilegal Ditahan

2 min read

Johor Malaysia – Nasib sial dialami oleh keenam PMI yang bekerja di sektor ladang. Pasalnya, tanpa sepengetahuan mereka, ternyata perintah yang diberikan oleh cukong mereka yaitu Gan Tong Chon dan Yean Fock Choi adalah untuk menggarap lahan yang bukan milik kedua cukong tersebut. Keenam PMI tersebut telah memasuki lahan milik Kesultanan  Johor . Akibatnya, mereka ditangkap petugas keppolisian Diraja Malaysia setelah diaadukan oleh pihak Kesultanan pada 16 Agustus kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barulah polisi mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya, bahwa mereka hanya bekerja atas perintah seseorang. Tak lama kemudian kedua orang Cukong yang disebut oleh keenam PMI tersebut menyusul diringkus.

Hari ini (29/08) mereka dihadapkan ke Mahkamah Majistret Johor. Kedua Cukong tersebut dituntut dengan tuduhan secara sengaja melakkukan penyerobotan lahan yang bukan miliknya sesuai dengan Seksyen 447 Kanun Keseksaan dengan ancaman penjara selama 6 bulan dan denda sebanyak RM 3.000.

Namun naasnya, keenam PMI tersebut meskipun tidak terbukti sengaja melakukan penyerobotan lahan, mereka tetap dihadapkan ke Mahkamah Majistret Johor lantaran keenam PMI tersebut bekerja secara ilegal. Mereka dituntut sesuai Seksyen 55B Akta Imigresen 1959/63 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda maksimal RM 50.000.

Kepada koresponden Apakabaronline.com di Malaysia, Masri salah satu dari enam PMI ilegal tersebut mengakui bahwa status dia di Malaysia memang ilegal sejak 4 tahun terakhir ini. Masri memilih ilegal lantaran mahalnya biaya untuk melegalkan diri tidak sebanding dengan pendapatan Masri setiap bulannya.

Sedangkan Najamudin, yang juga merupakan salah satu dari enam PMI ilegal tersebut malah mengakui bahwa sejak masuk ke Malaysia pada 7 tahun silam dirinya sudah ilegal. Bahkan, saat ini pasport yang dipegang Najamudin saja sudah kadaluwarsa. [Asa/Ilham]

Advertisement
Advertisement