April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dalam 5 Hari, 1.240 Pejalan Kaki Melanggar, 1.221 Ditilang

1 min read

HONG KONG – Program Operasi Razia pejalan kaki yang melanggar aturan lalu lintas yang digelar selama 5 hari antara tanggal 8 hingga tanggal 12 Desember kemarin berhasil menjaring 1.240 pejalan kaki yang kedapatan melanggar aturan.

Data yang dipublikasikan oleh Satuan Polisi Lalu LLintas Hong Kong menyebut, dari 1.240 pelanggar, 19 orang mendapat teguran lisan di lokasi pelanggaran karena mereka masuk dalam kategori akan melanggar, 961 orang melintasi jalan yang dibenarkan namun melanggar lampu lalu lintas, 147 orang melanggar menggunakan jalur bukan pedestrian (berjalan diluar jalur pejalan kaki, atau menyeberang dii tempat bukan penyeberangan), serta 113 orang telah melakukan bentuk pelanggaran lain yang mengakibatkan mereka mendapat sangsi hukum.

Tuh Kaann… !!! Mbaknya Kena Denda

Berdasarkan perraturan yang berlaku, setiap pelanggar yang masuk kategori mendapat sangsi bukan peringatan, dikenakan denda sebesar $HK 2.000. Dari operasi tersebut, diketahui ada 1.221 pelanggar yang diwajibkan membayar denda.

Kepolisian akan terus menggiatkan upaya edukasi ke masyarakat terkait dengan pentingnya pejalan kaki untuk tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan di jalan. [Asa/Net]

Advertisement
Advertisement