April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dalam Setahun, 51 PMI Asal NTB Pulang Sudah Menjadi Jenazah

2 min read

 

MATARAM – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram mencatat sebanyak 51 jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat dipulangkan ke daerah asal pada 2017.

Seorang PMI Asal NTB Di Duga Dibunuh Majikannya

“Ada yang bekerja di Timur Tengah dan Malaysia. Proses pemulangan jenazah difasilitasi sepenuhnya oleh pemerintah hingga ke daerah asal,” kata Kepala BP3TKI Mataram Joko Purwanto, di Mataram, Minggu (22/4).

Untuk periode Januari-Maret 2018, kata dia, sudah ada sembilan jenazah pekerja migran asal NTB yang dipulangkan ke daerah asal dari Malaysia dan beberapa negara di Timur Tengah. Sebagian besar karena sakit.

“Bapak… bapak..” Jerit Tangis Anak Almarhum PMI Asal Lotim Ini Sangat Menyayat Hati

“Rata-rata pekerja migran yang meninggal dunia itu berangkat untuk bekerja di luar negeri secara unprosedural. Terutama ke Timur Tengah, yang kita ketahui bersama masih dimoratorium oleh pemerintah,” ujarnya.

BP3TKI Mataram juga memperoleh informasi tentang salah seorang pekerja migran bernama Rusmiyati Sabram (28), asal Kabupaten Sumbawa, yang meninggal dunia di Jeddah, Arab Saudi, pada Kamis (19/4).

Berstatus Ilegal, Jenazah BMI Yang Jadi Tulang Punggung Keluarga Ini Terlantar Di Malaysia

Namun pihaknya belum mendapatkan informasi detail tentang kebenaran informasi tersebut, meskipun sudah menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah di Arab Saudi.

“Belum ada informasi lebih lanjut dari KJRI,” ucap Joko seraya menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan KJRI Jeddah, agar kebenaran informasi tersebut bisa diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja Sumbawa, supaya bisa membantu mencari keluarga almarhumah.

Terkait dengan jumlah pekerja migran yang dipulangkan dari luar negeri pada 2017, Joko menyebutkan sebanyak 717 orang, terdiri atas pekerja migran unprosedural 685 orang dan pekerja migran yang berangkat secara resmi ke negara penempatan 32 orang.

Lagi, 4 Suami “Oleh-Oleh” BMI, Dideportasi

Sementara pada periode Januari-Maret 2018 sebanyak 294 orang, terdiri atas 287 orang pekerja migran unprosedural dan tujuh orang legal.

“Jumlah pekerja migran ilegal yang dideportasi dari luar negeri pada 2017 relatif banyak, terutama dari Timur Tengah, padahal penempatan pekerja migran di kawasan itu masih ditutup,” ucapnya pula.

Untuk menekan jumlah pekerja migran unprosedural, pihaknya bekerja sama dengan para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana bekerja di luar negeri sesuai prosedur dan secara aman.

Menurut Joko, peran serta para pihak sangat dibutuhkan. Pasalnya, BP3TKI Mataram punya keterbatasan untuk menjangkau seluruh pelosok desa di 10 kabupaten/kota, terutama kantong-kantong PMI.

“Kami juga menggandeng Komunitas Keluarga Buruh Migran dalam menyampaikan informasi dan membantu ketika ada kasus, terutama ketika ada yang meninggal dunia, tetapi kami tidak punya data,” katanya. [Antara]

Advertisement
Advertisement