April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Derita Kanker, Widi PMI Asal Semarang Dipulangkan

2 min read

JAKARTA – Pentingnya menjaga dan mengetahui kondisi kesehatan, utamanya saat berada di perantauan, nyata tidak boleh dikesampingkan. Pasalnya, jika sewaktu-waktu penyakit yang diidap memunculkan gejalanya, misi merantau bisa dipastikan terganggu, hingga tak jarang gagal.

Seperti yang dialami oleh Rubinah Widi Adam ini. Seorang pekerja migran IIndonesia (PMI) asal Semarang Jawa Tengah harus meninggalkan negara penempatan karena terdeteksi menderita kanker usus.

Dalam sebuah siaran pers yang diterima ApakabarOnline.com, perempuan kelahiran tahun 1983 ini baru enam bulan bekerja di rumah majikannya sebagai seorang pekerja rumah tangga di kawasan Jeddah Saudi Arabia. Widi masuk ke negara tersebut menggunakan visa kunjungan. Setelah 6 bulan bekerja, dia  minta kepada majikan untuk dipulangkan karena alasan sakit.

Majikan Widi kemudian mengantar Widi di Bandara dan meninggalkannya begitu saja, sampai ditemukan dan diurus oleh petugas.

“Dia mengaku ditelantarkan majikannya di Bandara Jeddah dengan asalan mau dipulangkan. Sayangnya, dia (RWA) tidak mengetahui identitas dan alamat majikannya,” tutur Mochamad Yusuf, Konsul Teknis Tenaga kerja.

Awalnya, tambah Yusuf, Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah membawa RWA ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Namun, ternyata dia diindikasikan mengidap kanker usus sehingga harus dirujuk ke rumah sakit besar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Perempuan kelahiran Semarang, Jawa Tengah, ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) King Fahad dan sesuai arahan dokter rumah sakit dia harus menjalani operasi pengangkatan kanker.

Setelah 10 hari menjalani perawatan di rumah sakit pascaoperasi, RWA dibawa kembali ke shelter KJRI.

Sambil mengurus final exit bagi RWA, Tim Pelanayan dan Pelindungan KJRI Jeddah melakukan pendekatan kepada pihak rumah sakit  untuk mendapatkan keringanan biaya pengobatan.

Menyikapi maraknya WNI, khususnya kaum perempuan, yang diberangkatan secara tidak prosedural ke Arab Saudi untuk bekerja, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengajak seluruh instansi terkait dan para pemuka masyarakat di daerah untuk ikut menyadarkan warganya agar tidak berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

“Berangkat dengan visa kunjungan (ziarah) untuk bekerja cukup beresiko dari sisi perlindungan, karena tidak memiliki ikatan kontrak yang legal antara PMI dan pengguna jasa. Sulit pembelaannya jika terjadi sengketa antara keduanya. Karena status keberadaan dia (PMI) di Arab Saudi sudah menyalahi aturan,” kata Hery.

“Pemerintah telah resmi memberlakukan kebijakan moratorium pengiriman PMI ke beberapa negara, termasuk Arab Saudi, untuk bekerja sebagai asisten rumah sesuai dengan Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah,” tambahnya.

Namun demikian, lanjut Konjen, KJRI Jeddah dalam sepekan menerima lebih dari 5 orang WNI perempuan yang kabur dari tempat kerjanya. Mereka umumnya dipekerjakan di sektor domestik dan didatangkan dari Tanah Air dengan cara Ilegal.

“Umumnya mereka direkrut oleh sponsor atau calo juga  perusahaan, tapi kemudian disalurkan ke sektor rumah tangga untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga,” pungkas Hery. []

Advertisement
Advertisement