April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Derita MN, Calon PMI Hong Kong Yang Babak Belur Di Aniaya Dan Di Hoho Hihe PLnya di Penampungan

2 min read

KUPANG – Seorang perempuan berinisial MN (23) menjadi korban penipuan sekaligus pemerk0saan yang diikuti dengan penganiayaan yang dilakukan oleh MK calo perekrut pekerja migran. Akibat kejadian tersebut, MN mengalami luka serius dan sempat koma

Peristiwa yang terjadi pada bulan Mei 2018 dan baru terungkap saat ini, berawal saat MN mengatakan sejak lulus dari SMA, dia hendak melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi. Namun kendala ekonomi membuat ia mengurungkan niatnya.

Gadis itu pun memutuskan mencari pekerjaan untuk membantu perekonomian keluarganya. Ia kemudian bekerja di sebuah koperasi harian dan menyisihkan sebagian penghasilan untuk melanjutkan studi di PT.

Petaka itu muncul kala MN bertemu MK yang mengajaknya untuk bekerja di Jakarta dengan tawaran gaji Rp 3 juta per bulan. MN lalu memutuskan kontrak kerja di koperasi harian dan mengikuti ajakan MK ke Jakarta.

MN mengatakan, selama berkomunikasi dengan MK, dia sama sekali tak menaruh curiga lantaran pelaku cukup baik. Apalagi istri MK juga berasal dari desa tetangga di kampungnnya. Saat tiba di Kupang, MN ditempatkan di rumah penampungan milik BB. Di sana MN bertemu dengan beberapa calon pekerja migran perempuan lainnya.

MN ditampung di sebuah rumah yang terletak di belakang gedung keuangan negara kawasan Kantor Balai Kota Kupang.

“Saat saya tiba di rumah itu, sudah ada beberapa perempuan yang katanya mereka akan bersama-sama ke Jakarta,” tutur MN.

Sejak saat itulah, MN mengetahui dan menyadari kalau dirinya telah ditipu dan dijebak. MN yang tidak punya niat menjadi pekerja migran, harus merelakan diri mengikuti kemauan mereka untuk dijadikan pekerja migran. Nasi sudah menjadi bubur, daripada tidak mendapat pekerjaan, MN menyerah, pasrah, mengikuti alur mereka untuk dijadikan pekerja migran ke luar negeri. MN dijanjikan akan dikirim bekerja ke Hong Kong.

Namun, setelah beberapa hari di rumah BB, MN mengatakan tak ada tanda-tanda dirinya akan diberangkatkan ke Jakarta. Dia mengatakan perlakuan MK justru mulai berubah.

Suatu hari ia diajak berhubungan badan namun ditolaknya keras. Namun MK terus mengancam hingga ia terpaksa memenuhi keinginan pelaku. MN mengatakan, kejadian itu kerap berulang yang disertai penganiayaan jika ia menolak ajak MK.

“Saya sempat minta tolong, namun orang-orang di rumah itu tidak pernah berani menolong saya. Bahkan mereka nonton apa yang dilakukan MK pada saya termasuk saat saya diperk0sa,” katanya.

“Hampir seluruh tubuh saya penuh luka memar. Yang paling sakit yakni di tulang paha dan kepala karena sering ditendang dan dibenturkan di tembok setiap kali saya menolak ajakan pelaku. Kejadian itu sejak bulan Mei 2018,” lanjut MN seperti dikutip media setempat, Kamis, 9 September 2018.

Hingga suatu hari ia memutuskan pulang ke kampungnya di Nagekeo pada Juni 2018, karena tak kuat menahan rasa sakit akibat dianiaya MK.

Kasus ini sudah resmi dilaporkan ke polisi. Kanitres Polsek Boawae, Bripka Ryo Maure membenarkan hal itu dan mengaku kalau kasusnya sedang dalam proses. Ryo menjelaskan bahwa karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kupang, maka kasus itu akan dilimpahkan ke Polresta Kupang.[]

Advertisement
Advertisement