April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diminta Bawain Barang Ini, Seorang PMI Yang Terbang Dari Jakarta Ditahan Imigrasi Hong Kong

2 min read

HONG KONG – Dua orang penumpang pesawat yang baru saja mendarat di Bandara Internasional Hong Kong pada petang kemarin (16/08/2018) harus berurusan dengan imigrasi Hong Kong lantaran membawa 41,8 Kg kayu gaharu yang jika diuangkan, nilainya di Hong Kong setara dengan HKD 670.000 atau Rp. 1,2 Milyar.

Kedua penumpang yang tidak disebut identitasnya ini masing masing seorang perempuan berusia 31 tahun dan seorang pria berusia 51 tahun. Dengan bekerja sama, kayu gaharu sebanyak 41.8 Kg tersebut mereka bawa dengan cara dibagi dua.

Setelah menahan kedua penumpang, Imigrasi Hong Kong selanjutnya menyerahkan kasus tersebut ke bagian karantina tumbuh-tumbuhan karena barang yang mereka bawa termasuk hasil vegetasi yang dilindungi.

KETAHUAN PETUGAS, BURUNGNYA DIBUNGKUS PARALON, PMI YANG TURUN DIJUANDA MEMILIH KABUR SAAT AKAN DIPERIKSA

Setelah dilakukan penelusuran, penumpang perempuan berusia 31 tahun yang dimaksud ternyata seorang PMI yang terbang ke Hong Kong melalui Jakarta. Hal tersebut diketahui berdasarkan visanya.  Sedangkan pria berusia 51 tahun merupakan WNI yang biasa pulang pergi jakarta Hong Kong untuk urusan bisnis.

Kayu gaharu yang dibagi menjadi dua seluruhnya merupakan milik pria tersebut. Karena jika dia membawa sendirian akan melebihi kakasitas maksimum dan mencurigakan karena jumlahnya terlalu banyak, akhirnya pria tersebut meminta tolong PMI yang satu pesawat dengan dia untuk membawakan sebagai bagasinya dengan kompensasi upah beberapa ratus dolar.

Menurut Ordonasi di Hong Kong, yang dilakukan keduanya termasuk melawan ordonasi. Setiap orang yang mengimpor atau mengekspor vegetasi langka dan dilindungi secara ilegal terancam hukuman maksimum denda HKD 10 juta serta pidana selama 10 tahun.

Tak hanya di Hong Kong, di Indonesia pun kayu Gaharu termasuk jenis kayu yang dilindungi. Entah bagaimana caranya pria tersebut bisa lolos melewati gate pemeriksaan Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan 40 KG kayu gaharu kering. []

Advertisement
Advertisement