April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diperbolehkan Di Negara Lain, Kenapa Mata Uang Virtual Di Indonesia Dilarang ?

1 min read

JAKARTA – Bank Indonesia ( BI) telah melarang penjualan, pembelian, maupun perdagangan mata uang virtual jenis apapun. Selain BI, beberapa otoritas lain di dunia juga melarang perdagangan mata uang virtual.

Beberapa waktu lalu, pemerintah Korea Selatan juga tengah mempersiapkan aturan mengenai pelarangan mata uang virtual. China pun telah menerbitkan pelarangan penggunaan mata uang virtual. Selain itu, Singapura juga sudah menerbitkan peringatan risiko penggunaan mata uang virtual. Namun, di sejumlah negara pun telah menerima mata uang virtual, bahkan untuk penggunaan ritel.

Di Jepang, misalnya, telah menggunakan mata uang virtual untuk menggaji karyawan. Di Kanada, jaringan restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) juga telah menerima pembayaran dengan mata uang virtual.

Menkeu : “Jauhi Bitcoin!”

Lalu, mengapa Indonesia melarang penggunaan mata uang virtual sementara negara lain memperbolehkan? Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean menyebut, hal ini tergantung pada masing-masing negara.

“Tiap negara punya kebijakan yang beda-beda,” ujar Eni dalam media briefing di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Eni mengungkapkan, kebijakan yang diambil suatu negara, dalam hal ini adalah mata uang virtual, sangat tergantung pada sifat penduduk yang berbeda-beda. Pun ini tergantung pada karakteristik negara masing-masing.

“Kalau kita lihat Jepang boleh, karena pengambil kebijakan melihat kondisi masing-masing, apa ada spekulasi, terorisme? Saya hampir tidak pernah dengar ada terorisme di Jepang,” terang Eni.

Oleh karena itu, kebijakan satu negara dan negara lain mengenai mata uang virtual tidak bisa disamakan. Pasalnya, hal ini menyangkut dengan sifat negara, struktur penduduk, budaya, dan kebiasaan penduduknya. [Sakina/Kompas.com]

Advertisement
Advertisement