April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dituduh Aniaya Bayi Majikan, Seorang PMI Di Polisikan

1 min read

TSUEN WAN – Seorang PMI berusia 37 tahun yang tidak disebutkan namanya dilaporkan oleh majikannya dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap bayi majikannya yang baru berusia 10 bulan pada Minggu (07/01) kemarin.

Saat melaporkan, majikan menunjukkan kepada Polisi, rekaman CCTV yang dia pasang dan dia lihat secara berkala. Dalam rekaman tersebut, PMI terlapor tampak berkali-kali meletakkan bayi dengan kasar ke ranjang bayi.

Sebagaimana diberitakan oleh Oriental Daily, Polisi yang datang melakukan pemeriksaan tidak menemukan luka bekas penganiayaan pada bayi tersebut. Guna menyelidiki lebih dalam, Polisi membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

Saat berita ini diturunkan, PMI tersebut masih di tahan di Kantor Polisi Tsuen Wan sembari menunggu hasil visum dari rumah sakit. Kasus ini sedang dalam penanganan Satuan reserse dan Kriminal Kepolisian distrik Tsuen Wan. [Asa/Oriental]

 

Simak Video Streamingnya KLIK DISINI

Advertisement
Advertisement