April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diusir Majikan dan Di Maki “Anjing” Saat Tahu A Hamil

2 min read

HONG KONG – Bekerja 13 tahun di Hong Kong, bukan waktu yang sebentar bagi A untuk mengetahui seluk beluk Hong Kong. Pun demikian, pengetahuannya akan majikannya jika sewaktu-waktu mengetahui kondisi dirinya yang sebenarnya, membuat A menjadi benar-benar panik. A mendapati dirinya hamil untuk pertama kalinya dengan pria Banglades.

Dilansir dari reuter.com, kejadian tersebut, menimpa A (37), seorang BMI yang telah 8 tahun membangun hubungan intim dengan pria pekerja migran asal Banglades sejak setahun yang lalu. Yang terpikirkan oleh A saat itu, jika tetap memilih tinggal di Hong KKong secara ilegal, dia melihat masa depan anaknya akan suram. Dan andaikan dia melahirkan di Hong Kong secara diam-diam, bayinya juga tidak memiliki hak untuk tinggal di Hong Kong.

Astaghfirullah, WNI Paperan Di Hong Kong Kabur Tinggalkan Bayinya

“Saya sangat khawatir dan bingung dengan apa yang bisa saya lakukan” kenang A sambil mengasuh anak perempuan berambut keriting yang dilahirkannya yang kini telah berusia 1 tahun.

Akhirnya A mengumpulkan keberanian untuk memberitahu majikan tentang kehamilannya. Kekhawatirannyapun terjadi. Bukan hanya memberhentikan A bekerja, majikan justru memaki-maki A dengan sebutan Anjing dan bayi dalam kandungan A sebagai anak anjing.

Terminate PMI Hamil, Majikan Didenda HK$300 Ribu

“Majikan saya memaki saya “anjing”, menyumpah nyumpahi bayi yang akan saya lahirkan bakalan cacat tanpa lengan atau kaki,” tutur A saat diwawancarai Reuter.com.

“Dia (majikan) mengatakan seluruh kata-kata kotor yang selama 13 tahun lamanya tidak pernah dia ucapkan kepada saya. Setiap teringat kejadian itu, sakit sekali rasanya hati saya” imbuh A.

Dalam situasi bingung, bertemula A dengan FaithFinder yang membantu A hingga A bisa melahirkan bayinya dengan selamat. Bukan hanya itu, Lembaga tersebut juga membantu menguruskan legalitas dari bayi yang dilahirkan.

Ini Aturan Hukum PRT Hamil di Hong Kong

Jessica Chow dari PathFinders menyatakan, Banyak pekerja rumah tangga asing yang hamil juga dipecat secara tidak sah, hingga seringkali menyebabkan mereka menjadi gelandangan, mengajukan refugee, menjadi korban perdagangan orang bahkan terjun ke dunia prostitusi.

“Di kebanyakan industri, wanita hamil dan terus bekerja. Tapi mengapa begitu banyak pekerja rumah tangga asing dipecat saat mereka hamil? “ungkapnya.

Chow mengatakan salah satu kliennya, yang sangat membutuhkan pekerjaan dan akomodasi, menjadi hamil setelah dia diperbudak dan diperkosa oleh seorang pria yang telah menawarinya sebuah kamar jika dia membersihkan rumahnya.

“Ini adalah betapa sulitnya bagi seorang wanita muda yang tidak memiliki tempat tinggal. Mereka mulai mengambil risiko dengan siapapun yang ramah dengan mereka. Dia sangat rentan dan orang-orang memanfaatkannya, “kata Chow kepada Thomson Reuters Foundation. [Asa/Reuter]

Advertisement
Advertisement