April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Faktanya, Lima Ribu PMI Ilegal Berangkat Setiap Bulan, Salah Siapa ?

1 min read

BREBES – Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara-negara di Timur Tengah. Namun nyatanya, sebanyak 5.000 PMI berangkat setiap bulan ke kawasan tersebut.

Data itu diungkap Koordinator Forum Migran Indonesia (FMI) Jamaludin Suryahadikusuma. Menurut Jamaludin, ribuan PMI berangkat tanpa izin resmi.

“Dari jumlah itu, Kabupaten Brebes merupakan penyumbang TKI ilegal terbanyak se-Jawa Tengah. Paling banyak berasal dari Kecamatan Songgom dan Larangan,” kata Jamaludin melalui sambungan telepon seperti dikutip dari media group, Kamis, 15 Februari 2018.

Jamaludin mendorong Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng menangani masalah itu. Termasuk, memberikan perlindungan pada PMI, legal maupun ilegal. Sebab, mereka masih terdata sebagai warga Jateng.

Menurut Jamaludin, usaha pemerintah memulangkan PMI ilegal dan bermasalah tersebut bukan penanganan optimal. Tapi, pemerintah juga turut menuntaskan masalah tersebut agar mereka tak kembali lagi tergiur bekerja di luar negeri.

Jamaludin mengingatkan peristiwa tahun 2017. Delapan PMI asla Kecamatan Songgom masuk rumah aman sebagai korban penjualan manusia di Malaka, Malaysia. Setelah proses sidang di pengadilan berbulan-bulan, barulah mereka pulang.

Peristiwa serupa terjadi lagi di Februari 2018. Sebanyak 73 PMI asal Jateng ditahan di Malaka. Para PMI berasal dari Purworejo, Kebumen, dan Klaten. Mereka ditahan petugas imigrasi lantaran melanggar penempatan kerja di Malaka.

“Saya minta Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BNP2TKI mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada mereka,” ujar Jamaludin. [Kuntoro]

Advertisement
Advertisement